Cegah Kemacetan dan Kecelakaan, Satlantas Polres Tator Imbau Pengendara Tidak Parkir Sembarangan!

Tim iNews Id
Satlantas Polres Tana Toraja mengimbau serta membagikan brosur kepada pengendara roda empat untuk tidak parkir disembarang tempat, Selasa (26/7/2022). Foto: Istimewa

TANA TORAJA, iNews.id - Meminimalisir kendaraan berhenti diatas badan jalan, personil Satlantas Polres Tana Toraja edukasi para pengendara roda dua dan empat, Selasa (26/7/2022).

Hal tersebut dilakukan dengan tujuan pengemudi roda empat keatas dapat memahami dan mengetahui dimana dapat berhenti atau parkir dijalan raya, guna meminimalisir kemacetan bahkan potensi terjadinya kecelakaan di Tana Toraja.

"Kami menghimbau kepada masyarakat pengendara baik roda empat keatas, untuk tidak berhenti di tempat penyeberangan pejalan kaki, di tikungan, di atas jembatan, di jalan masuk pekarangan, di tempat yang dapat menutupi rambu lalulintas ataupun menutupi marka jalan bergaris utuh dan di tempat sumber air untuk pemadam kebakaran, serta tempat yang mendekati persimpangan jalan, jadi tidak boleh berhenti disitu," jelas Iptu. Adnan Leppang, Kasatlantas Polres Tana Toraja kepada iNews Toraja.


Satlantas Polres Tana Toraja mengimbau serta membagikan brosur kepada pengendara roda empat untuk tidak parkir disembarang tempat, Selasa (26/7/2022). Foto: Istimewa
 
Ia juga menambahkan selain melakukan himbauan secara langsung, personil satlantas juga membagikan brosur kepada para pengemudi berisi himbauan peraturan sesuai dengan UU nomor 22 tahun 2009, pasal 118 a dan b terkait lalulintas.

"Kami juga membagikan brosur peraturan undang-undang berlalulintas kepada pengendara untuk dapat dibaca dan ditaati," tutup Iptu. Adnan Leppang.

Editor : Jufri Tonapa

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network