TANA TORAJA, iNews.id - Menindak lanjuti intruksi Kapolri, Unit Resmob Polres Tana Toraja, melakukan patroli dan antisipasi kegiatan judi sabung ayam di Tana Toraja, Minggu (21/8/2022).
Personil Resmob Polres Tana Toraja yang dipimpin langsung oleh Kanit Resmob Aiptu. Sri Wahyu mendatangi lokasi yang diduga akan melaksanakan kegiatan judi sabung ayam, di minanga timur, Lembang Tangti.
Tiba dilokasi polisi langsung menghimbau kepada rumpun Keluarga agar tidak menyediakan maupun memfasilitasi judi dalam bentuk apapun di lokasi rambu solo'.
"Saya harap tidak ada judi dalam bentuk apapun dalam kegiatan rambu solo' ini, karena melanggar hukum," kata Aiptu. Sri Wahyu.
Diketahui sebelumnya,Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan kepada seluruh jajarannya untuk menindak secara tegas perjuadian baik online maupun judi darat.
Editor : Jufri Tonapa
Artikel Terkait