MAMASA, iNews.id – Kepolisian dari Polres Mamasa dan Polda Sulbar, mengamankan terduga pelaku pembunuhan Pasutri di Aralle.
Terduga pelaku diamankan di Polsek Aralle, pada Minggu (28/8/2022) sore kemarin. Informasi yang dihimpun, tim gabungan mengamankan dua orang terduga pelaku yakni inisial A dan G.
Keduanya merupakan warga Kelurahan Aralle. Dimana status terduga tersebut merupakan saksi terperiksa dan telah enam kali diperiksa.
Dari penuturan salah seorang warga, A dan G, pada sore kemarin dijemput aparat Kepolisian pada Minggu (28/8/2022) sekira Pukul 14.00. Kini kedua terduga tersebut diamankan di Mapolda Sulawesi Barat.
"Kemarin dijemput dua orang yang berpakaian biasa, sekitar jam 2 siang,” kata RA, istri terduga G.
Sebelumnya diberitakan, Pasangan suami istri Porepadang (54) dan Sabriani (50) ditemukan dalam keadaan tak bernyawa di rumahnya di Lingkungan Leune, Kelurahan Aralle, Kecamatan Aralle, Kabupaten Mamasa, Provinsi Sulawesi Barat.
Kedua Korban pertama kali ditemukan anaknya, Amanda (20) perempuan, dalam kondisi telentang bersimbah darah. Berdasarkan hasil visum, kedua korban ditemukan dengan sejumlah luka pada bagian kepala.
Dimana korban Porepadang sebanyak 6 luka sementara Sabriani 2 luka. Dengan demikian, keduanya dipastikan korban penganiayaan sebelum akhirnya dibunuh.
Editor : Jufri Tonapa
Artikel Terkait