2 Pelaku Penyerangan Rumah Litha Brent Ditangkap Polisi, Ketua IKaTNUS Apresiasi Kapolda Sulsel

Tim iNews Id
2 Orang tersangka penyerangan dan pengrusakan rumah milik mantan Anggota DPD RI Litha Brent diamankan polisi. Foto: iNews Toraja/Istimewa

MAKASSAR, iNews.id - Dua tersangka pelaku penyerangan rumah dan kantor milik Litha Brent, mantan Anggota DPD RI Litha Brent di Jl Gunung Merapi, Makassar, Sabtu (15/10/2022) kemarin, diamankan polisi.

Diketahui, saat ini Polrestabes Makassar, Polda Sulawesi Selatan telah mengamankan 2 orang pelaku sebagai tersangka terkait insiden tersebut, yakni IR (44), dan SY (42).

"Saat ini Polisi masih terus mengembangkan kasus ini agar kasus penyerang ini bisa diungkap, dan semua pelaku dapat segera ditangkap," pungkas Kabid Humas Polda Sulsel, Minggu (17/10/2022) malam.

Sementara itu, Ketua Umum IKaT Nusantara (IKaTNUS), Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang mengapresiasi kinerja Polrestabes Makassar, Polda Sulawesi Selatan, yang telah mengamankan kedua pelaku pemyerangan dan pengrusakan rumah serta kantor milik Litha Brent.

"Terimah kasih kepada Kapolda Sulsel dan jajarannya yang telah menangkap dua tersangka pengrusakan rumah dan kantor milik litha brent, kiranya pihak kepolisian terus mengusut tuntas kasus ini untuk mengetahui otak pelaku premanisme tersebut," ungkap Frederik Kalalembang kepada iNews Toraja.



Editor : Jufri Tonapa

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network