Satlantas Polres Tator Sosialisasi Undang-undang Tatacara Berlalulintas di SMA 9 Tana Toraja

Tim iNews Id
Iptu. Adnan Leppang, Kasatlantas Polres Tana Toraja, saat melakukan sosialisasi undang-undang tatacara berlalulintas kepada siswa di SMA 9 Tana Toraja, Senin (24/10/2022). Foto: Istimewa

TANA TORAJA, iNews.id - Satlantas Polres Tator, melaksanakan giat Police Go To School sosialisasi Undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang cara berlalulintas kepada Siswa SMAN 9 Tana Toraja, di Kecamatan Gandangbatu Sillanan, Senin (24/10/2022).

Kasatlantas Polres Tana Toraja, Iptu Adnan Leppang, dalam sambutannya menekankan kepada siswa-siswa begitu pentingnya pengetahuan tentang tata cara berlalulintas di jalan.

"Kedisiplinan dalam mengendarai kendaraan dijalan sangat penting, sehingga siswa-siswi saat berada di jalan raya tidak ugal-ugalan, balapan liar, menggunakan knalpot bising dan menggunakan helm berstandar nasional indonesia," kata Iptu. Adnan Leppang, Kasatlantas Polres Tana Toraja.

Disela-sela kegiatan dilaksanakan penyisiran terhadap pengguna knalpot racing, dan ditemukan beberapa knalpot brong yang kemudian dilakukan pengamanan terhadap knalpot tersebut.

"Saya harap terhadap siswa pemilik atau pengendara agar tidak menggunakan knalpot brong lagi, karena dapat mengganggu masyarakat," tutup Adnan Leppang.

 

Editor : Jufri Tonapa

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network