TORAJA UTARA, iNews.id - Dalam meningkatkan mutu pelayanan Kepolisian kepada Masyarakat, Kepolisian Resor Toraja Utara Polda Sulsel kembali menggelorakan pelayanan Pengawalan Jenazah secara gratis.
Seperti yang diungkapkan oleh Kapolres Toraja Utara AKBP Eko Suroso, melalui Kasat Lantas AKP Ahmadin usai pelaksanaan giat rutin apel pagi yang menerangkan mengenai sistem Pelayanan Pengawalan Jenazah secara gratis untuk kemudian disampaikan kepada Warga Masyarakat, Senin (30/01/2023).
Menurutnya, jika ada Masyarakat yang membutuhkan Pelayanan Pengawalan Jenazah, baik itu ke tempat Pemakaman ataupun ke Rumah Duka, maka dapat melakukan koordinasi ke Satuan Lalu Lintas Polres Toraja Utara atau dengan menghubungi nomor 082188333388.
Kasat Lantas juga menegaskan bahwa pengawalan jenazah itu tidak dipungut biaya sama sekali alias gratis.
“Pengawalannya gratis, tidak ada biaya untuk pengawalan, kalau sudah menghubungi Satuan Lalu Lintas ataupun nomor telepon diatas akan dikawal,” lanjutnya.
Untuk diketahui, pelayanan Pengawalan Jenazah ke tempat pemakaman ataupun ke rumah duka secara gratis ini sebenarnya telah berlaku sejak lama, namun masih banyak Masyarakat yang masih ragu ataupun tidak mengetahui hal tersebut, jelasnya.
Tujuan dari Pengawalan Gratis yang Kami lakukan guna untuk tetap terjaganya Kamseltibcar Lantas di jalan, para pengantar jenazah kerap meresahkan para pengguna jalan lain.
Pasalnya, mereka dinilai sering kali menimbulkan arogansi di jalan saat meminta jalur untuk melintas. Belum lagi dampak atau kemudharatan akibat suara bising kendaraan pengantar jenazah yang menyebabkan polusi udara bahkan terganggunya pengguna jalan lain ataupun Warga Masyarakat yang berada di sepanjang jalan.
“Ini penting karena menyangkut keselamatan, kenyamanan dan stabilitas di jalan raya. Pengawalan jenazah oleh Kepolisian dapat mengurangi aksi-aksi pengantar jenazah yang banyak meresahkan pengguna jalan ataupun Warga Masyarakat yang berada di sepanjang jalan, ” Ujar Kasat Lantas.
“Pengawalan jenazah merupakan salah satu prioritas Kami. Ingat ya, ini gratis, dan tidak dipungut biaya sama sekali,” tutupnya.
Editor : Jufri Tonapa
Artikel Terkait