Respon Aduan Masyarakat, Resmob Polres Torut Gagalkan 4 Lokasi Judi Sabung Ayam di Toraja Utara

Tim iNews Id
Resmob Polres Toraja Utara bubarkan arena praktek judi sabung ayam di Toraja Utara, Minggu (15/10/2023). Foto: Istimewa

TORAJA UTARA, iNews.id - Unit Resmob Polres Toraja Utara kembali melakukan penindakan dengan menggagalkan praktek perjudian jenis sabung ayam.

Penindakan yang dilakukan dalam sehari tersebut ada sebanyak 4 aktivitas judi sabung ayam yang digagalkan pada lokasi yang berbeda-beda, Minggu (15/10/2023) kemarin.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Toraja Utara AKBP Zuland, membenarkan hal tersebut, beberapa bulan terakhir memang Kami gencar melakukan penindakan terhadap maraknya aktivitas perjudian jenis sabung ayam di wilayah Kabupaten Toraja Utara.

Kapolres menjelaskan 4 lokasi judi sabung ayam yang digagalkan berada di 4 Kecamatan berbeda yakni Lembang La’bo Kecamatan Sanggalangi’, Lembang Nonongan Selatan Kecamatan Sopai, Lembang Lili’kira’ Ao’gading Kecamatan Balusu, dan Kelurahan Laang Tanduk Kecamatan Rantepao.


Resmob Polres Toraja Utara bubarkan arena praktek judi sabung di Toraja Utara, Minggu (15/10/2023). Foto: Istimewa

 

Kesemua lokasi aktivitas sabung ayam yang Kami gagalkan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan dan adauan yang masuk dari Masyarakat.

Pihaknya sama sekali tidak membenarkan maraknya aktivitas judi sabung ayam di Kabupaten Toraja Utara.

“Pasalnya selain bertentangan dengan aturan dan undang-undang yang berlaku, aktivitas judi sabung ayam juga hanya membawa masalah ekonomi Masyarakat,” terangnya.

“Kami ucapkan terima kasih kepada Masyarakat yang sudah proaktif melaporkan aktivitas terlarang tersebut,” kata Kapolres.

Sementara itu, Kasat Reskrim Iptu. Aris Saidy, mengungkapkan bahwa dari keempat lokasi praktek sabung ayam yang digagalkan, tidak satu pun pelaku yang berhasil diamankan termasuk barang bukti.

Hal ini dikarenakan para pelaku dari jauh sudah melihat keberadaan petugas serta disinyalir bocornya informasi sebelum dilakukan penindakan.

"Meski kami belum bisa mengamankan pelaku ataupun barang bukti, setidaknya 4 aktivitas perjudian jenis sabung ayam sudah berhasil Kami gagalkan dalam sehari,” tutupnya.

Dilokasi pembubaran petugas juga mengimbau kepada Masyarakat sekitar untuk tidak menyediakan tempat bagi pelaku perjudian dalam bentuk apapun termasuk sabung ayam.

Editor : Jufri Tonapa

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network