TORAJA UTARA, iNews.id - Penertiban Baliho yang melanggar aturan rencananya akan dilakukan oleh Pemerintah Daerah dan Bawaslu Toraja Utara, serta KPU pada Senin (21/10/2024) besok.
Hal ini diungkapkan Pjs Bupati Toraja Utara, ia mengatakan pihaknya akan melakukan penertiban baliho pasangan calon yang melanggar dan tidak sesuai dengan aturan.
"Saya sudah meminta kepada Satuan Polisi Pamong Praja untuk menindaklanjuti hasil kerjasama dan melakukan penertiban dengan pihak Bawaslu Toraja Utara, dan KPU, rencana besok dilakukan penertiban baliho yang melanggar," kata Amson Padolo kepada iNews.id, Minggu (20/10/2024).
Amson Padolo dalam hal ini selaku Pjs Bupati Toraja Utara telah menerima sejumlah aduan dari masyarakat terkait sejumlah baliho pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yang mengganggu dan membahayakan keamanan pengendara ditempat umum baik roda dua dan empat.
"Ia benar saya telah menerima aduan dari masyarakat terkait baliho - baliho yang mengganggu dan membahayakan pengendara dijalan, yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku," ungkapnya.
Bawaslu Toraja Utara yang dikonfirmasi mengatakan bawah pihaknya akan melakukan pengawasan dan penertiban secara berkeadilan.
"Bawaslu Toraja Utara akan turun melakukan pengawasan, dan memastikan penurunan alat peraga kampanye yang melanggar, serta dilakukan secara berkeadilan dilapangan," kata Brikken Linde Bonting, Ketua Bawaslu Toraja Utara.
Senada dengan hal tersebut pihak KPU Toraja Utara mengatakan kegiatan penertiban tersebut akan dilakukan besok.
"Ia penertiban baliho yang melanggar akan dilakukan besok, barusan kordinasi dengan Bawaslu, dan kita harus siap, ditengah padatnya kegiatan saat ini," kata Harsal Lahiya, Komisioner KPU Toraja Utara Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM.
Editor : Jufri Tonapa
Artikel Terkait