get app
inews
Aa Text
Read Next : Keributan di Kantor Dinas Pariwisata Tana Toraja, Kontraktor Mengamuk!

Kontraktor yang Ngamuk dan Ancam Wartawan di Kantor Dinas Pariwisata Tana Toraja Dipolisikan

Jum'at, 04 November 2022 | 18:45 WIB
header img
Oki Salmon Sampe Palendokan, saat memperlihatkan Laporan Polisi. Foto: Istimewa

TANA TORAJA, iNews.id - Kontraktor di Tana Toraja mengamuk di Kantor Dinas Pariwisat Tana Toraja, dan ancam wartawan di polisikan, Kamis (4/11/2022).

Keributan yang terjadi di ruagan kerja Kepala Dinas Pariwisata Tana Toraja tersebut berujung, melapornya Wartawan reportika indonesia yakni Oki Salmon Sampe Palendokan ke polres Tana Toraja.

Diketahui awal mulanya terjadi keributan tersebut terkait sejumalah wartawan yakni Asry Pabeta (Asry) dan Oki Salmon (Salmon) datang ke Kantor Dinas Pariwisata Tana Toraja, hendak mengkonfirmasi pengerjaan fasilitas kebersihan pembuangan sampah sementara dan sanitasi kawasan sarira dengan nilai kontrak anggaran Rp.321.771.400, yang diduga bermasalah.

"Kami diruang kerja ibu kadis tadi, mau konfirmasi laporan warga tentang perjanjian ivan palamba yang kontraktor itu, dengan masyarakat yang tanahnya menjadi lokasi proyek," kata Oki Salmon.

Namun saat dikonfirmasi, kontraktor tersebut seketika naik pitam mengamuk, mengancam serta nyaris melakukan pemukulan.

"Saya konfirmasi karena laporan warga bahwa tanah yang menjadi lokasi proyek tersebut tidak dibayarkan padahal telah ada perjanjian. Saat itulah dia marah dan mengamuk, mengancam dan mau pukul saya," ungkap Oki Salmon.

Pasca kejadian tersebut, Oki Salmon Sampe Palendokan melaporkan Ivan Palamba kepada ke Polres Tana Toraja atas perlakuan yang dialaminya.

"Iya saya sudah melapor ke polres Tana Toraja, dengan nomor laporan polisi LP/B/265/XI/2022/SPKT/Polres Tator/Polda Sulsel tadi sore," tutup Salmon.

Editor : Jufri Tonapa

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut