get app
inews
Aa Text
Read Next : Satres Narkoba Polres Toraja Utara Amankan Pria Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Tallunglipu

Satresnarkoba Polres Toraja Utara Amankan 2 Pelaku dan 8 Paket Sabu di Rantepao

Selasa, 15 Oktober 2024 | 16:21 WIB
header img
2 orang pria pelaku penyalahgunaan peredaran Narkotika di Wilayah Kecamatan Rantepao diamankan Polisi, Kamis (10/10/2024). Foto: Istimewa

TORAJA UTARA, iNews.id - Satuan Reserse Narkoba Polres Toraja Utara Polda Sulsel kembali melakukan pengungkapan terkait tindak pidana Penyalahgunaan narkotika di Wilayah Kecamatan Rantepao Kabupaten Toraja Utara, Kamis (10/10/2024) malam hari.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Toraja Utara AKBP Zulanda, melalui Kasatresnarkoba IPTU Andarias Tonapa, pada Selasa (15/10/2024) membenarkan hal tersebut.

"Ia benar kami telah berhasil mengamankan 2 orang pria pelaku penyalahgunaan peredaran Narkotika di Wilayah Kecamatan Rantepao beserta dengan barang bukti," ungkap Iptu. Andarias Tonapa

Dalam pengungkapan tersebut, pihaknya berhasil mengamankan 2 orang pelaku berinisial KSN alias TN (37) warga Kota Palu, dan NBT alias BG (48) warga Rantepao Toraja Utara, ungkapnya.

Dijelaskan oleh Kasatresnarkoba, dalam pengungkapan tersebut pihaknya terlebih dahulu mengamankan KSN alias TN di Jalan Pramuka Kecamatan Ratepao, dari padanya ditemukan 8 sachet plastik klip bening berisi Narkotika jenis Sabu yang dibungkus menggunakan potongan lakban warna coklat.

"Saat dilakukan introgasi awal, KSN alias TN mengakui bahwa barang haram yang dirinya kuasai Ia peroleh dari seorang pria berinisial NBT alias BG," tambahnya.

Tak berselang lama, petugas pun kembali berhasil mengamankan NBT alias BG di Jalan S. Parman Kecamatan Rantepao yang dari padanya ditemukan 1 buah kaca pyrex bekas pakai.

"Kedua pelaku KSN alias TN dan NBT alias BG beserta keseluruhan barang bukti berupa 8 sachet plastik klip bening berisi Narkotika jenis Sabu, 1 buah kaca pyrex bekas pakai serta 2 buah Ponsel saat ini telah diamankan di Mapolres Toraja Utara untuk kepentingan penyidikan," tutupnya.

Editor : Jufri Tonapa

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut