TANA TORAJA, iNews.id - Ibu rumah tangga, AS (27) pelaku pembuat uang palsu di Tana Toraja ternyata hanya bermodalkan printer dan kertas HVS, Jumat (24/6/2022).
Hal ini diungkap Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, AKP Sayid Ahmad setelah pihaknya melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Dicetak pakai printer biasa, dan menggunakan kertas HVS," kata Sayid Ahmad di Makale Jumat siang.
Pelaku kata dia, mencetak uang palsu sebanyak 30 lembar.
Terdiri dari uang palsu pecahan 50 ribu 19 lembar dan 100 ribu 11 lembar.
"Pengakuannya baru menipu agen BRI Link di wilayah Kecamatan Makale Utara," paparnya.
"Barang bukti yang kita sudah sita berupa komputer, dan printer," ungkapnya.
Terduga pelaku pengedar uang palsu yang ditangkap saat hendak melancarkan aksinya di Tana Toraja, Sulawesi Selatan. Foto: Istimewa
Diketahui, pelaku ditangkap pada Senin (20/6/2022) malam usai beraksi di Lemo, Kecamatan Makale Utara, Tana Toraja.
Pelaku menipu seorang agen BRI Link.
Caranya dengan meminta korban mentransfer uang Rp 10 juta ke rekening pribadinya (pelaku).
Setelah itu pelaku menyetor uang palsu secara tunai kepada korban.
Penipuan pelaku awalnya berjalan dengan lancar.
Beruntung korban sadar bahwa yang diterimanya ternyata uang palsu.
Korban pun langsung melapor ke Polisi.
Tak lama setelah menerima laporan, polisi berhasil membekuk pelaku berikut sejumlah barang bukti.
Pelaku kemudian di bawah ke Mapolres Tana Toraja untuk menjalani pemeriksaan.
"Sudah ditahan, untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut," pungkas AKP Sayid Ahmad.
Editor : Jufri Tonapa
Artikel Terkait