TANA TORAJA, iNews.id - Pemerintah Tana Toraja terus melakukan pendekatan persuasif terhadap masyarakat yang hewan ternaknya positif terjangkit Wabah PMK.
Hal ini dilakukan agar dapat meminimalisir penyebaran kasus Penyakit Mulut dan Kuku yang ada di wilayah Tana Toraja.
Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Tana Toraja mengatakan bahwa dari hasil rapat kordinasi dengan Forkopimda di rumah jabatan Bupati, pada Senin (11/7/2022). Pemerintah akan melakukan pendekatan persuasif melalui Camat, Kapolsek, dan Dandramil kepada masyarakat yang hewan ternaknya terkena PMK.
"Jadi nanti Camat, Kapolsek dan Dandramil akan melakukan pendekatan persuasif kepada pemilik ternak yang terpapar PMK, untu ternaknya dilakukan pemotongan dimana biaya kompensasinya tu sebesar Rp10 Juta," kata Adelheid Sosang, Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Tana Toraja kepada iNews Toraja, Selasa (12//7/2022).
Pemotongan hewan ternak yang terjangkit dan positif tersebut guna memutus mata rantai penyebaran wabah PMK di Tana Toraja, dimana hingga saat ini telah mencapai 28 kasus kerbau yang positif.
"Tindakan ini untuk mencegah dan memutus penyebaran wabah PMK di Tana Toraja," tambah Adelheid Sosang.
Diketahui 28 kasus hewan ternah kerbau yang positif terjangkit virus PMK yaitu tersebar di 5 Kecamatan.
Yakni di Kecamatan Makale ada 21 kasus, Mengkendek 2 kasus, Rembon 2 kasus, Rantetayo 2 kasus, dan Sangalla' 1 kasus.
Editor : Jufri Tonapa
Artikel Terkait