JAKARTA, iNewsToraja.id - 3 ponsel milik Brigadir J dan Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo segera diperiksa Komnas HAM.
Pemeriksaan tersebut dilakukan bersama dengan tim forensik digital guna menangani kasus kematian Brigadir J di rumah dinas Sambo.
"Bukan dua tapi tiga (ponsel). Semua handphone yang terkait peristiwa ini pasti kami akan tanya, contohnya handphonenya J, termasuk Irjen Sambo itu," kata Komisioner Choirul Anam Anam saat ditemui wartawan di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Rabu (27/7/2022).
Anam mengatakan, Komnas HAM akan menggali kondisi fisik dan lokasi ponsel saat kasus tersebut. Lalu, Komnas HAM juga turut memperdalam komunikasi yang terekam dalam ponsel itu.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait