Diakuinya, jika kemudian ditemukan atas tudingan tersebut, maka pihaknya juga akan melakukan penyelidikan lebih lanjut, dan dirinya tegas bertanggung jawab atas itu.
"Apabila adanya dugaan keterlibatan anggota TNI dalam membantu kaburnya Bupati Mamberamo Tengah RHP, tentunya akan dilakukan pendalaman dan penyelidikan lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku di TNI. Danrem 172/PWY yang bertanggung jawab untuk hal tersebut,"tegasnya.
Sekadar diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku telah berkoordinasi dengan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Dudung Abdurachman untuk memeriksa salah satu anggota TNI-AD dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi Bupati Mamberamo Tengah, Papua, Ricky Ham Pagawak (RHP).
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait