TORAJA UTARA, iNews.id - Tiga orang pelaku pencurian motor di Alun-alun kota Rantepao pada 31 Juli 2024 lalu, berhasil ditangkap oleh Unit Resmob Satreskrim Polres Toraja Utara.
Berdasarkan laporan polisi, Nomor : LP / B / 23 / VIII / 2024 / SPKT/Polsek Rantepao, Polres Toraja Utara. Unit Resmob Satreskrim Polres Toraja Utara melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap 3 orang pelaku.
Diketahui ketiga pelaku tersebut berinisial GS (18), AS (19), dan FP (17). Mereka ditangkap dilokasi berbeda.
Bripka. Yunus Mellolo bersama Anggota Tim Unit Resmob Satreskrim Polres Toraja Utara saat mengamankan pelaku FP di Kabupaten Luwu, pada Kamis (8/8/2024) dinihari tadi. Foto: Istimewa
GS ditangkap saat sedang berada di kostnya di Rantepao, dan AS (19) ditangkap dirumahnya, pada Rabu (7/8/2024). Sementara FP ditangkap dikediamannya di Kabupaten Luwu, pada Kamis (8/8/2024).
"Tiga pelaku yang kami amankan semuanya. Dua orang kami tangkap di Toraja Utara dan satu orang kami tangkap di kabupaten Luwu," ungkap Bripka. Yunus Mellolo, Kanit Resmob Polres Toraja Utara pada Kamis (8/8/2024).
Kasat Reskrim Polres Toraja Utara yang dikonfirmasi mengatakan bahwa ketiga pelaku tersebut telah diamankan di Mapolres Toraja Utara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Unit Resmob sudah mengamankan para pelaku, dan akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Mereka ini terduga pelaku yang melakukan pencurian motor di Alun-alun saat orang ramai gerak jalan. Korban saat itu juga sedang menonton gerak jalan motornya diparkir di Alun-alun," jelas, AKP. Syahrul Rajabia, Kasat Reskrim Polres Toraja Utara.
Sementara itu dari tangan para pelaku, polisi berhasil diamankan barang bukti yang telah dicuri.
"Barang bukti yang kami amankan yakni Satu Unit Sepeda Motor Merk Yamaha Mio M3 Warna Hijau yang Sudah di Cat Warna Hitam, beserta Kap Body Motor yang sudah di Bongkar," ungkap, AKP. Syahrul Rajabia.
Editor : Jufri Tonapa
Artikel Terkait