TANA TORAJA, iNews.id - Tindak kejahatan yang menggunakan modus penipuan secara online, baik melalui telepon selular ataupun media sosial, khususnya di Kabupaten Tana Toraja, kerap kali terjadi.
Berkaitan dengan itu Kapolres Tana Toraja, AKBP Malpa malacoppo, mengeluarkan himbauan kepada seluruh masyarakat Tana Toraja untuk berhati-hati terhadap modus penipuan, Minggu (8/9/24).
Kapolres Tana Toraja AKBP Malpa Malacoppo saat dikonfirmasi media mengatakan, himbauan ini di keluarkan atas analisa kasus terhadap aduan masyarakat ke Polres Tana Toraja yang telah menjadi korban tindak kejahatan modus penipuan secara online.
"Ada 5 modus penipuan online yang menjadi aduan masyarakat diantaranya, modus penjualan barang murah, modus perantara penjualan barang dimedsos, modus aplikasi/situs palsu, modus memanipulasi psikologi korban dan modus menang undian palsu," terangnya.
Berkenaan dengan itu, Polres Tana Toraja menghimbau kepada masyarakat Tana Toraja untuk selalu berhati-hati dan tidak mudah percaya begitu saja dengan informasi ataupun pesan yang didapat dari telepon seluler dan media sosial agar tidak menjadi korban penipuan yang berkedok dalam bentuk apapun.
“Tingkatkan kewaspadaan dan berhati-hati, jika menemukan adanya indikasi sesuai dengan modus diatas segera melaporkan ke kantor Polisi terdekat,” tutupnya.
Editor : Jufri Tonapa
Artikel Terkait