TORAJA UTARA, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Toraja Utara menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara tahun 2024 sebanyak 181.030 orang. Penetapan DPT ini melalui rapat pleno terbuka yang digelar Jumat (20/9/2024).
Ketua KPU Toraja Utara Jan Herry Pakan mengatakan DPT yang telah ditetapkan oleh KPU Toraja Utara terdiri dari 91.536 pemilih laki-laki dan 89.497 pemilih perempuan.
"Jumlah DPT pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara tahun 2024 sebanyak 181.033 orang dengan rincian berdasarkan jenis kelamin, pemilih laki-laki sebanyak 91.536 dan pemilih perempuan 89.497," ucap Jan Herry Pakan.
Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap Pilkada Serentak 2024 di Toraja Heritage Hotel, Jumat (20/9/2024). Foto: iNews.id
Adapun untuk rincian Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada serentak di Toraja Utara tahun 2024 per kecamatan ialah sebagai berikut:
Rantepao: 20.012
Nanggala: 7.242
Sa'dan: 12.833
Tikala: 8.806
Tallunglipu: 14.018
Denpina: 6.188
Buntu Pepasan: 9.356
Baruppu: 4.712
Kesu': 13.865
Tondon: 8.124
Rantebua: 6.293
Sesean: 9.563
Rindingallo: 6.288
Buntao: 7.762
Sanggalangi: 9.934
Sopai: 11.275
Balusu: 5.810
Bangkelekila: 5.353
Sesean Suloara: 4.801
Kapala Pitu: 4.885
Awan Rantekarua: 3.913
Penetapan DPT tersebut juga diikuti langsung oleh Bawaslu Toraja Utara, dan tidak ada kendala.
"Malam hari ini, penetapan DPT di Toraja Utara bisa berjalan dengan lancar dan baik, dan sudah tidak ada kendala lagi sehingga tidak ada lagi masukan kami, dan selanjutnya penetapan untuk tingkat provinsi," ungkap Bonnie Freedom Komisioner Bawaslu Toraja Utara Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas.
Editor : Jufri Tonapa
Artikel Terkait