TANA TORAJA, iNews.id - Tim Pemantauan Penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Kabupaten Tana Toraja menggelar operasi pasar terkait informasi peredaran barang kena cukai Ilegal, meliputi hasil tembakau di pasar salubarani, sabtu kemarin (21/5/22).
Tim Pemantauan yang terdiri dari Setda Bagian Ekonomi, Satpol PP, Camat Gandasil , Lurah Salubarani bekerjasama dengan Kepala Pasar Salubarani.
Pada Operasi kali ini, tidak ditemukan rokok yang tidak memakai cukai dan rokok dengan cukai palsu.
Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Setda Kabupaten Tana Toraja menyampaikan bahwa saat ini banyak oknum perusahaan rokok yang menyalahgunakan penggunaan pita cukai.
Misalnya penggunaan pita cukai rokok yang bukan peruntukannya, menggunakan cukai palsu bahkan cukai bekas. Sehingga rokok bercukai belum bisa dipastikan sebagai rokok legal.
Sementara untuk mengecek kelegalan pada penggunaan pita cukai, serta hologram pada rokok harus menggunakan alat khusus.
"Saat ini alat khusus untuk melakukan pengecekan, termasuk hologram yang ada pada cukainya itu untuk saat ini kita belum memiki alat tersebut," ujar Nataniel Karru.
Pemerintah akan terus berupaya mensosialisasikan kepada pengguna maupun pedagang rokok untuk membeli rokok legal, karena dengan begitu, masyarakat juga turut mendapatkan manfaat dari Dana Bagi Hasil Cukai dan Tembakau (DBHCHT).
Editor : Jufri Tonapa
Artikel Terkait