get app
inews
Aa Read Next : 5 Temuan Komnas HAM terkait Tewasnya Brigadir J, Nomor 3 Bikin Kaget!

Kapolri Resmi Non-Aktifkan Irjen Ferdy Sambo dari Kadiv Propam Polri

Senin, 18 Juli 2022 | 19:03 WIB
header img
Kapolri, Jendral Listyo Sigit Prabowo. Foto: iNews.id

NASIONAL, iNews.id - Irjen Pol Ferdy Sambo dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Mabes Polri, terkait kasus polisi tembak polisi yang terjadi di rumah dinasnya, Senin (18/7/2022).

Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolri Listyo Sigit Prabowo dalam keterangan persnya pada senin malam.

Keputusan ini setelah adanya peristiwa penembakan Brigadir J oleh Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam Duren Tiga, Jakarta Selatan.

"Malam ini kita putuskan untuk Irjen Pol Ferdy Sambo sementara jabatannya dinonaktifkan," kata Sigit di Gedung Mabes Polri, Jakarta Selatan.

Diketahui, Brigadir J tewas ditembak oleh Bharada E di rumah dinas Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat 8 Juli 2022 sekitar pukul 17.00 WIB.

Brigadir J merupakan sopir sang istri, Ferdy Sambo. Sedangkan, Bharada E merupakan ajudan dari Ferdy Sambo.

Editor : Jufri Tonapa

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut