get app
inews
Aa Text
Read Next : Jabat Astamaops Kapolri, Putra Terbaik Toraja Verdianto Bitticaca Sandang Jenderal Bintang 3

Jalan Rusak Parah, Mantan Ketua PP PMKRI Warning Pemprov Sulsel

Selasa, 26 Juli 2022 | 08:28 WIB
header img
Benidiktus Papa, Mantan Ketua PP PMKRI Periode 2020-2022.

TANA TORAJA, iNews.id - Kondisi jalan poros Simbuang Mappak Kabupaten Tana Toraja, saat ini dalam kondisi yang sangat parah, sehingga mengakibatkan daerah ini terisolir.

Beberapa waktu belakangan ini Benidiktus Papa, salah satu pemuda yg berasal dari daerah Simbuang Mappak memberikan responnya.

Saat dihubungi oleh awak media, Beni sapaan akrabnya menyayangkan sikap diam oleh pemerintah provinsi Sulawesi Selatan.

Menurutnya apa yang terjadi di daerah tersebut adalah tanggungjawab pemerintah provinsi yang selama ini tidak pernah dituntaskan. Padahal status jalan tersebut adalah jalan provinsi.

"Saya melihat belum ada itikad baik dari pemerintah Provinsi yang dalam hal ini Gubernur Andi Sudirman Sulaiman untuk memberikan atensi khusus pembangunan jalan di daerah ini. Padahal jalan ini menjadi titik nadi kehidupan masyarakat yang bermukim di daerah barat Tana Toraja," tegas Beni.

"Pemerintah Provinsi memiliki tanggungjawab untuk menuntaskan persoalan di daerah ini. Bapak Gubernur mestinya turun dan mau merasakan apa yang dialami masyarakat," ungkapnya.

Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan selalu bangga dengan berbagai penghargaan simbolis yang telah diraih terhadap daerah ini, tapi lupa bahwa masih banyak daerah yang terisolir termasuk jalan poros Simbuang Mappak.

"Saya juga mengingatkan anggota dpr yang selama ini meraup suara dari daerah ini, agar tidak hanya menjadikan daerah kami komoditas politik dan lupa tanggungjawab untuk rakyat," tutup Benidiktus mantan Ketua Pengurus Pusat PMKRI.

Editor : Jufri Tonapa

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut