get app
inews
Aa Read Next : Polisi dan Warga Cari Nenek Tumba' yang Hilang di Buntu Pepasan Toraja Utara

Wakapolres Torut Pimpin Upacara Bendera Hari Kemerdekaan RI Ke-77

Kamis, 18 Agustus 2022 | 11:09 WIB
header img
Upacara peringatan HUT ke-77 Negara Kesatuan Republik Indonesia di halaman Mapolres Toraja Utara, Rabu (17/8/2022).

TORAJA UTARA, iNews.id - Kepolisian Resor Toraja Utara (Polres Torut) mengelar upacara peringatan HUT ke-77 Negara Kesatuan Republik Indonesia di halaman Mapolres Toraja Utara, Rabu (17/8/2022).

Bertindak sebagai inspektur upacara Wakapolres Toraja Utara Kompol Marthen Buttu, dengan Perwira Upacara Kasat Binmas AKP Lewi Tandi Arung, dan Komandan Upacara Kapolsek Sesean Iptu Damianus Nisa.

Dalam sambutannya, Kapolres Toraja Utara AKBP Eko Suroso, melalui Wakapolres Toraja Kompol Marthen Buttu, mengungkapkan bahwa peringatan Proklamasi Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-77 ini memiliki nilai sejarah yang tinggi dan mengambil tema “Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat”.

“Dengan dilaksanakannya upacara peringatan HUT Kemerdekaan RI ke- 77 diharapkan seluruh Personel Polres Toraja Utara dapat menanamkan semangat patriotisme dan nilai-nilai kejuangan yang telah diwariskan kepada kita melalui pelaksanaan tugas secara maksimal,” pungkasnya.

"Momentum hari kemerdekaan ini juga dapat menjadi motivasi bagi personel Polres Toraja Utara untuk menjadi lebih baik lagi dan presisi dalam bertugas," tutup Wakapolres.

Upacara peringatan HUT RI Ke-77 diikuti oleh peserta upacara yang keseluruhannya adalah Personel Polres Toraja Utara terdiri dari satu Pleton Gabungan Para Kabag, Kasat, dan Perwira, satu Pleton Bintara baru, satu Pleton Sat Samapta, satu Pleton Staf Gabungan Staf, serta satu Pleton gabungan Sat Intelkam, Sat Reskrim dan Sat Res Narkoba.

Editor : Jufri Tonapa

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut