get app
inews
Aa
Read Next : Satlantas Polres Tana Toraja Kini Terapkan Tilang Etle Handheld Mobile

7 Target Pelanggaran akan ditindak oleh Satlantas Polres Tana Toraja pada Operasi Zebra 2022

Sabtu, 01 Oktober 2022 | 00:20 WIB
header img
Pelaksanaan sosialisasi operasi zebra 2022 di Radio RPK FM Tana Toraja, Jumat (30/9/2022). Foto: Istimewa

TANA TORAJA, iNews.id - Jelang di gelarnya Operasi Zebra 2022, Sat Lantas Polres Tana Toraja lakukan sosialisasi terlebih dahulu, sosialisasi Ops Zebra 2022 di lakukan di SMK Pelangi Makale dengan cara berinteraksi langsung dengan para murid - murid terkait hal - hal yang dilarang dilakukan oleh seorang pengendara saat berada di atas jalan raya, Jumat (30/9/2022)

Kasat Lantas Polres Tana Toraja Iptu Adnan Leppang, yang melakukan interaksi dengan kalangan milineal yakni siswa SMK Pelangi Makale, menyampaikan sejumlah pesan - pesan kepolisian yang perlu di ketahui.

Diketahui selama operasi zebra 2022 berlangsung, polisi telah menetapkan 7 Target pelanggaran yang jadi prioritas.

"7 Target prioritas ini pada dasarnya untuk melindungi adek - adek pelajar dari kecelakaan lalu lintas akibat dari perilaku menyimpang diatas jalan raya, contohya, larangan menggunakan HP saat berkendara, kenapa di larang ? Karena bermain hp atau menerima telpon saat berkendara itu dapat membuyarkan konsentrasi, kalau konsentrasi sudah buyar maka anda sudah dekat dari kecelakaan," Kata Iptu. Adnan Leppang.

Selain dari menyampaikan pesan - pesan kepolisian, Kasat Lantas juga mengingatkan para siswa untuk taat menunaikan kewajiban membayar pajak kendaraan.

"Tolong disampaikan kepada keluarga, bahwa jika pajak kendaraan tidak dibayar selama 2 tahun, maka kendaraan yang adek pakai itu akan dianggap sebagai kendaraan bodong," Imbau Adnan.

Perlu di ketahui, Operasi Zebra 2022 akan tergelar secara serentak di seluruh Indonesia selama 14 hari, dari tanggal 3 Oktober hingga 16 Oktober 2022.

Berikut 7 Sasaran Target Prioritas Ops Zebra 2022 yang telah ditetapkan.

1. Penggunaan HP saat berkendara.

2. Pengendara bermotor lebih dari 1 orang.

3. Pengemudi dan pengendara dibawah umur.

4. Tidak menggunakan helm ber SNI.

5. Pengemudi dan pengendara dalam pengaruh alkohol.

6. Melawan arus lalulintas.

7. Melebihi batas kecepatan Maksimal.

Iptu Adnan Leppang yang ditemui usai lakukan sosialisasi di SMK Pelangi Makale mengatakan bahwa sosialisasi Ops Zebra 2022 juga di lakukan dengan menggunakan sarana siaran radio RPK FM Makale.

"Iya, jadi jelang Ops Zebra 2022, kita lakukan beberapa sosialisasi, diantaranya adalah interaksi di SMK Pelangi, kemudian kita juga sosialisasikan melalui wawancara interaktif di studio RPK FM Makale, dan juga sosialisasi penyampaian melalui media sosial dengan menggunakan akun - akun resmi Polres Tana Toraja, tujuannya agar masyarakat kita lebih dini mengetahui rencana operasi zebra 2022 yang akan tergelar mulai tanggal 3 Oktober sampai 16 Oktober 2022," Tutur Adnan.

Selaku Kasat Lantas, Adnan Leppang berharap agar segenap lapisan masyarakat mematuhi ketentuan - ketentuan yang telah di tetapkan dalam berkendara diatas jalan raya.

"Kami berharap, masa - masa pelaksanaan operasi zebra nanti akan menjadi sarana pembelajaran dan pendisiplinan dari setiap orang yang berkendara untuk lebih menyadari bahwa keselamatan itu adalah kebutuhan, keselamatan itu berawal dari ketaatan dalam mematuhi 7 larangan (target prioritas) yang telah ditetapkan dalam operasi yang akan kita lakukan," Pungkas Adnan Leppang.

Editor : Jufri Tonapa

Follow Berita iNews Toraja di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut