TORAJA UTARA, iNews.id - Empat tersangka pelaku pencurian uang nasabah bank lintas provinsi sebesar puluhan juta di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, akhirnya diringkus polisi di Toraja Utara, Jumat (4/11/2022) kemarin.
Berdasarkan Laporan Polisi : LP / B / 705 / X / 2022 / SPKT / RES BULUKUMBA / Tanggal 27 Oktober 2022.
Polisi melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mengendus keberadaan para pelaku. Diketahui keempat tersangka tersebut berada di penginapan Wisma Kanaan Buntang, poros Rantepao - Palopo, Kecamatan Tallunglipu.
Anggota Resmob Polres Bulukumba yang dipimpin Aiptu. Ardiman A. Yacob dibackup Sat Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel yang dipimpin oleh Ipda. Abdillah Makmur, bersama Resmob Polres Toraja Utara yang dipimpin Bripka Simbara Buntu Lipa, mendatangi tempat para pelaku bersembunyi dari pengejaran polisi.
Kaget dengan kedatangan polisi, para pelaku berusaha kabur dan melawan, polisi yang sigap berhasil melumpuhkan para tersangka dengan timah panas dan mengamankan SA (30), YR (41), A (36), dan AP (34).
"Iya benar penangkapan tersebut, kami dari resmob polres Toraja Utara yang dipimpin Bripka Simbara Buntu Lipa membantu melakukan backup," kata AKP. Eli Kendek, Kasat Reskrim Polres Toraja Utara kepada iNews.id, Sabtu (5/11/2022).
Dari tangan pelaku diamankan barang bukti yakni sepeda motor, handphone, kartu ATM, alat cungkil pintu, alat pemecah kaca, dompet, pakaian dan topi warna biru yang digunakan pelaku pada saat beraksi, serta uang tunai sebesar Rp850 ribu.
Usai menjalani perawatan medis di RS. Elim Rantepao para tersangka digelandang ke Mapolres Bulukumba bersama barang bukti guna proses Penyidikan lebih lanjut.
Diketahui kempat pelaku merupakan residivis dengan kasus yang sama, berasal dari Kota Palembang Provinsi Sumatera Selatan.
Editor : Jufri Tonapa