get app
inews
Aa Read Next : Sat Samapta Polres Tator bersama Polsek Saluputti Bubarkan Judi Sabung Ayam di Rembon

Polsek Sangalla bersama Resmob Bubarkan Judi Sabung Ayam di Sangalla Selatan

Jum'at, 24 Maret 2023 | 16:26 WIB
header img
Personil Polsek Sangalla dan Resmob Polres Tana Toraja bubarkan judi sabung ayam di Raru Sibunuan, Sangalla Selatan, Jumat (24/3/2023). Foto: Istimewa

TANA TORAJA, iNews.id - Personil Polsek Sangalla bersama Resmob Polres Tana Toraja bubarkan judi sabung ayam di Sangalla', Tana Toraja, Jumat (24/3/2024).

Mendapat laporan dari masyarakat, polisi langsung menuju lokasi praktek judi sabung ayam di Kampung Mila, Lembang Raru Sibunuan, Kecamatan Sangalla Selatan, Tana Toraja.

Tiba dilokasi petugas yang dipimpin KA SPKT Polsek Sangalla' Aiptu Simon Kendek bersama Unit Resmob langsung membubarkan warga dan membongkar arena sabung ayam.

"Praktek judi sabung ayam di Mila', Raru' Sibunuan kami sudah bubarkan. Anggota masih dilapangan untuk mengantisipasi sabung ayam," kata Iptu. Aksan Suwardy kepada iNews.id

Selain itu, petugas juga menghimbau kepada warga yang berada di sekitar lokasi untuk tidak melakukan Perjudian dalam bentuk apapun khususnya Judi Sabung Ayam.

"Kami menghimbau untuk tidak ada kegiatan yang melanggar hukum apalagi judi sabung di wilayah hukum polsek sangalla," tutup Iptu. Aksan

Editor : Jufri Tonapa

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut