get app
inews
Aa Text
Read Next : KPPU LARANG PRAKTEK MONOPOLI RITEL NIAGA LIQUID NATURAL GAS (LNG)

Mantan Menteri Keuangan Dan Gubernur BI Jadi Penasihat KPPU

Kamis, 16 Mei 2024 | 15:43 WIB
header img
Suasana Pelantikan Tiga Tokoh Masyarakat Sebagai Penasihat KPPU.(Dok.Istimewa)

Jakarta (16/5) – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menetapkan 3 (tiga) tokoh masyarakat yakni Fuad Bawazier, Burhanudin Abdullah, dan Sahala Benny Pasaribu sebagai Penasihat KPPU. 

Dewan Penasihat yang ditetapkan berdasarkan Keputusan Ketua 
KPPU No. 18.1/KPPU/Kep.1/IV/2024 tentang Pembentukan Dewan Penasihat KPPU tanggal 24 April 2024 ini, bertugas untuk memberikan nasihat dan pertimbangan dalam kebijakan strategis untuk mencapai tujuan Undang-Undang Persaingan Usaha dan Undang-Undang 
UMKM. 

Ketua KPPU, M. Fanshurullah Asa (yang akrab dipanggil Ifan) optimis untuk KPPU yang lebih baik dengan kehadiran Dewan Penasihat ini.

“Dengan kesediaan nama-nama dan tokoh besar untuk bergabung sebagai Penasihat di KPPU, insya Allah akan mampu mengangkat marwah dan kinerja KPPU ke depan, sebagai satu-satunya otoritas pengawas persaingan usaha di Republik ini,” tegas Ifan.

Sebagaimana kita ketahui, Fuad Bawazier merupakan mantan Menteri Keuangan RI yang juga pernah menjadi Anggota DPR untuk periode 1999-2004 dan periode 2004-2009.

Burhanudin Abdullah merupakan Menteri Koodinator Bidang Perekonomian RI di bawah Pemerintahan Presiden Abdurahman Wahid. Beliau juga pernah menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia dan Gubernur International Monetary Fund (IMF) di Indonesia. 

Sementara itu, Sahala Benny Pasaribu merupakan Ketua KPPU tahun 2009-2010 dan Anggota KPPU Periode 2006-2012. Beliau juga pernah menjadi Ketua Panitia Anggaran dan Ketua Komisi IX 
DPR RI, serta Deputi Menteri BUMN.

Selain Dewan Penasihat, KPPU juga menunjuk 3 (tiga) pakar sebagai Dewan Pakar guna mengoptimalkan peran KPPU di masyarakat serta menajamkan arahan Pimpinan KPPU terhadap hukum dan kebijakan persaingan. 

Dewan Pakar tersebut terdiri dari Muhammad Aswan (Universitas Hasanuddin Makassar), Taufikurrahman (praktisi multi bidang), dan Widya Ais Sahla Karsayuda (Politeknik Negeri Banjarmasin). 

Penetapan tersebut dilakukan melalui Keputusan Ketua KPPU No. 18.2/KPPU/Kep.1/IV/2024 tentang Pembentukan Dewan Pakar 
KPPU tanggal 24 April 2024. Secara khusus, ketiga Dewan Pakar tersebut dilantik Ketua KPPU, M. Fanshurullah Asa hari ini, tanggal 16 Mei 2024 di Kantor Pusat KPPU Jakarta. 

Editor : Jufri Tonapa

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut