get app
inews
Aa Text
Read Next : Ini Deretan Tokoh Toraja Utara di Kampanye Akbar Dedy-Andrew

BPJS Ketenagakerjaan Berikan Jaminan Sosial kepada 2.712 Pekerja Rentan di Toraja Utara

Rabu, 11 September 2024 | 11:16 WIB
header img
Penyerahan simbolis kepesertaan untuk 2.712 pekerja rentan di Toraja Utara, yang digelar di Lapangan Bakti Rantepao pada Rabu (11/9/2024). Foto : iNews.id

TORAJA UTARA, iNews.id - BPJS Ketenagakerjaan berikan perlindungan jaminan sosial kepada ribuan masyarakat yang masuk kategori pekerja rentan, penyerahan kartu tersebut diserahkan di Lapangan Bakti Rantepao usai menggelar apel pagi, pada Rabu (11/9/2024). 

Sebanyak 2.712 masyarakat yang termasuk pekerja rentan di Toraja Utara menerima Kartu BPJS Ketenagakerjaan untuk program kematian dan kecelakaan kerja bagi pekerja rentan yang dibayarkan iurannya oleh Negara melalui DBH Sawit yang bersumber dari alokasi persentase atas pendapatan dari bea keluar dan pungutan ekspor atas kelapa sawit, minyak kelapa sawit mentah (CPO), dan atau produk turunannya selama setahun yang dicairkan melalui Pemerintah Daerah di Toraja Utara.

"Kegiatan hari ini adalah penyerahan secara simbolis kepesertaan untuk 2.712 pekerja rentan. Pekerja rentan ini adalah petani, peternak, pedagang, dan pekerja informal lainnya yang semuanya berada di Kabupaten Toraja Utara dari beberapa Lembang dan Kecamatan yang sudah dilindungi:" kata Sulis Indrayani, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Toraja. 

Diketahui manfaat yang akan diterima nanti ketika terjadi resiko kecelakaan kerja dan meninggal dunia ditanggung oleh Negara.

"Manfaat yang akan diterima nanti ketika terjadi resiko meninggal dunia santunannya sebesar 42 juta rupiah, dan jika terjadi resiko kecelakaan kerja seluruh perawatan dan pengobatan dicaver oleh negara melalui BPJS Ketenagakerjaan, sementara jika kecelakaan kerja dan meninggal dunia santunannya sebesar 70 juta rupiah," ungkap Sulis. 

Bupati Toraja Utara mengatakan bahwa pemerintah daerah bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan lewat Dinas Ketenagakerjaan melalui program perlindungan pekerja rentan. 

"Jadi melalui program ini semua masyarakat kita yang memiliki pekerjaan beresiko layak diindungi," singkat Yohanis Bassang, Bupati Toraja Utara. 

Diharapkan dengan adanya sinergitas antara Pemerintah Daerah dan BPJS Ketenagakerjaan terus berlansung untuk kepentingan masyarakat yang sangat membutuhkan. 

"Semoga sinergi ini terus berlanjut, untuk perlindungan seluruh tenaga kerja di Toraja Utara," harap Sulis.

Editor : Jufri Tonapa

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut