TANA TORAJA, iNews.id - Pemecatan sepihak yang dialami tiga orang aparat Lembang (desa) Limbong, Kecamatan Rembon, Tana Toraja berbuntut panjang, Sabtu (18/6/2022).
Ketiga aparat desa itu mendatangi kantor DPRD mengadukan nasib yang mereka alami akibat keputusan sepihak oleh Kepala Lembang dan Camat.
Mendengar keluh kesah ketiga aparat desa itu, Ketua DRPD Tana Toraja Welem Sambolangi seketika naik pitam.
Bahkan ia melampiaskan amarah dengan menghantam lemari yang ada di ruang Fraksi Hanura.
Aksi ini merupakan bentuk kekecewaan Welem. Ia menilai hal itu adalah perbuatan semena-mena oleh Kepala Lembang dan Camat.
"Pemberhentian itu ada syaratnya, mereka (aparat lembang) ini dilindungi undang undang," ucap politisi Golkar itu dengan nada tinggi.
Welem menegaskan, keputusan kepala lembang Limbong memecat tiga perangkat desa melanggar undang-undang. Selain itu kata dia, menginjak injak wibawa Bupati.
"Menurut saya ini semena-mena tidak menghargai bupati. Dimana wibawa edaran bupati kalau tidak dihargai oknum kepala lembang," geram Putra Masanda ini.
"Pokoknya kita kawal ini, Bapak dan ibu sabar ya," katanya.
Editor : Jufri Tonapa
Artikel Terkait