TANA TORAJA, iNews.id - Tiga aparat Lembang Limbong, Kecamatan Rembon tak terima diberhentikan dari jabatannya, Sabtu (18/6/2022).
Salah satu yang diberhentikan yakni Widiawati Mangalik yang menjabat sebagai Sekretaris Lembang. Widiawati mengatakan, pemecatan dirinya dan dua aparat lembang tidak sesuai prosedur.
Menurutnya, pemecatan itu juga dilakukan secara tiba-tiba tanpa pemberitahuan sebelumnya. "Surat pemecatan 1 Juni 2022, terus kami diantarkan ke rumah masing-masing pada Kamis (16/6/2022) malam," katanya.
Ia juga menyebut alasan pemberhentian ini tidak masuk akal. Alasan pemberhentian karena faktor kinerja yang tidak baik.
"Kompetensi kita sama rata, tapi kenapa cuma tiga yang dipecat. Padahal setiap hari kita sama-sama masuk kantor," ungkapnya.
Editor : Jufri Tonapa
Artikel Terkait