TORAJA UTARA, iNews.id - Satu ekor kerbau dari Kota Palopo, Sulawesi Selatan, ditindak satuan tugas gabungan antisipasi PMK Toraja Utara, Minggu (10/7/2022) dinihari.
Satuan Tugas (Satgas) gabungan yang terdiri dari Dinas Pertanian dan Peternakan, Satuan Polisi Pamong Praja, TNI-Polri, Perangkat Kecamatan , Kelurahan dan Lembang serta melibatkan Dokter Hewan.
Satgas melakukan penindakan terhadap minibus bak terbuka yang membawa 1 ekor kerbau berasal dari Kota Palolo.
Kerbau tersebut rencananya akan dibawah ke Lembang La'bo', Kecamatan Sanggalangi, namun saat memasuki pasar bolu dicegat oleg petugas yang berjaga di depan Kantor Bupati Toraja Utara di Marante, Lembang Tondon.
Saat diperiksa, pengemudi minibus bak terbuka yang berinisila LT itu, saat dimintai keterangan tidak dapat menunjukkan kelengkapan surat-surat keterangan kesehatan kerbau tersebut.
"Iya benar, satu kerbau kami dapati masuk ke Toraja Utara, dan saat itu kami langsung periksa, saat diperiksa sopir yang membawa kerbau tersebut tidak dapat menunjukkan surat keterangan kesehatan kerbau yang dibawahnya itu dan kami tindak," kata Joni Mantong, Kepala Bidang PPUD Satpol PP Toraja Utara kepada iNews Toraja, Minggu (10/7/2022).
Petugas yang melakukan penjagaan pun langsung memulangkan kerbau tersbut yang berasal dari Keluruhan Binturu, Kecamatan Wara Selatan, Kota Palopo.
"Setelah diperiksa, saya dan satgas gabungan mengarahkan pulang, dan langsung dikawal smpai ke kaleakan untuk kembali ke binturu palopo, ini dilakukan untuk mengantisipasi penularan wabah PMK di Toraja Utara," tutup Joni Mantong.
Editor : Jufri Tonapa
Artikel Terkait