TORAJA UTARA, iNews.id - Satpol PP Toraja Utara yang tergabung dalam Satgas PMK pulangkan puluhan ternak yang tidak memiliki surat keterangan kesehatan yang hendak masuk ke Toraja Utara, Sabtu (3/9/2022) malam.
Sebanyak 3 kerbau dan 20 ekor babi yang masuk ke Toraja Utara dipulangkan oleh ke daerah asalnya di luwu utara dan luwu.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Bidang PPUD Satpol PP Pemkab Toraja Utara, menurutnya bahwa hewan ternak tersebut tidak dapat masuk karena bermasalah.
"Saat kami meminta surat keterangan surat kesehatannya, para pengemudi dan pengangkut hewan ternak tersebut tidak dapat menunjukkan surat resmi dari pihak kesehatan, jadi kami pulangkan. Karena sampai saat ini pembatasan PMK belum dicabut," kata Joni Mantong kepada iNews Toraja, Minggu (4/3/2022).
Diketahui hewan ternak yang akan masuk ke Toraja Utara tersebut langsung dipulangkan ke daerah asalnya di Luwu dan Luwu Utara.
Editor : Jufri Tonapa
Artikel Terkait