MANADO, iNewsToraja.id - Sopir taksi online cabul dicokok Ditreskrimum Polda Sulawesi Utara. Pelaku MM (47) diamankan di tengah jalan oleh personel Subdit 4 Renakta Ditreskrimum Polda Sulut.
Pelaku diduga melecehkan penumpang perempuan, beberapa saat usai kejadian, pada Rabu (27/7/2022) sore.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, membenarkan hal tersebut.
"Terduga pelaku pria berinisial NM (47), warga Minahasa, diamankan di wilayah Malalayang, Manado. Sedangkan korban berinisial FT (25), warga Minahasa Selatan," ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast, Jumat (29/7) pagi, di Mapolda Sulut.
Diketahui, kasus dugaan pelecehan yang terjadi Rabu siang sekitar pukul 13:30 Wita tersebut, viral di media sosial karena korban menyiarkan secara langsung kejadian di dalam taksi online melalui akun Instagram pribadinya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait