TANA TORAJA, iNews.id - Seorang pria nekat menganiaya rekannya sendiri dengan parang di Kecamatan Bonggakaradeng, Tana Toraja, Selasa (4/10/2022).
Diketahui kejadian tersebut bermula saat pelaku yakni Ummang (40) dan korban Muh. Marajang (50) duduk bersama di sebuah Gubuk sawah sambil berbincang, kemudian Terjadi kesalahan pahaman Antara pelaku dan korban.
Seketika pelaku langsung memukul korban dengan menggunakan kepalan tangan beberapa kali, dan mengenai wajah korban, kemudian pelaku menghunus parang miliknya serta mengayunkan ke arah kepala sebelah kanan Korban sebanyak 1 kali.
Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, AKP. S. Ahmad saat dikonfirmasi membenarkan bahwa tersangka saat ini telah diamankan di Mapolres Tana Toraja untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Benar tersangka saat ini sudah diamankan di mapolres Tana Toraja beserta dengan barang bukti berupa sebilah parang yang digunakan pelaku menganiaya korban, untuk informasi lanjut akan kami sampaikan setelah dilakukan pemeriksaan," kata AKP. S. Ahmad, Kasat Reskrim Polres Tana Toraja.
Akibat perbuatan pelaku, korban mengalami Luka berdarah di bagian Kepala dan luka lebam di bagian mata kiri korban, dan sampai saat ini belum sadarkan Diri.
Korban di bawah ke Rumah sakit guna mendapatkan perawatan Medis atas perbuatan dari pelaku tersebut kemudian pelapor melaporkan peristiwa Tersebut ke pihak kepolisian polres Tana Toraja.
Editor : Jufri Tonapa
Artikel Terkait