get app
inews
Aa Read Next : Pihak Keluarga Minta Polda Jawa Barat usut Kasus Kematian Catherin Rumambo Mogot Pandin

Pedagang Kerbau di Tana Toraja Rugi Puluhan Juta Imbas dari Wabah PMK

Rabu, 06 Juli 2022 | 14:37 WIB
header img
Belasan ekor kerbau milik Herman Pasolang di Kelurahan Ariang, Kecamatan Makale, Tana Toraja.,Rabu (6/7/2022). Foto: iNews Toraja/Linea

TANA TORAJA, iNews.id - Penyakit mulut dan kuku (PMK) diduga mulai menyerang hewan ternak kerbau di Tana Toraja, Sulawesi Selatan, Rabu (6/7/2022).

Seperti belasan ekor kerbau milik Herman Pasolang di Kelurahan Ariang, Kecamatan Makale, Tana Toraja. 

Sebanyak 17 ekor kerbaunya mengalami gejala klinis PMK. 

Seperti air liur dan ingus yang keluar berlebihan, termasuk ada luka di sela-sela kuku kaki kerbau.

Padahal beberapa ekor kerbaunya sudah siap dijual. 

"Ada 4-5 ekor sudah deal dengan pembeli, tapi terpaksa batal karena alami gejala PMK," ucapnya Rabu (6/7/2022).

Herman menceritakan, gejala PMK awalnya hanya dialami oleh dua ekor kerbau. 

Namun beberapa hari kemudian secara serentak dialami seluruh kerbaunya.

Khawatir dengan kondisi itu, ia lantas melapor ke Dinas Terkait.

"Awalnya cuma dua ekor, tapi semakin kesini semua kerbau alami gejala yang sama. Saya panik dan langsung lapor Dinas Pertanian," ucapnya.

"Kalau rugi sudah pasti, puluhan juta, karena penjualan kerbau batal," ungkapnya.

Kerbau milik Herman di beli dari Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Di Toraja, kerbau ia jual mulai dari harga Rp9 juta sampai Rp30 juta.

Herman juga mengaku sudah pasrah dengan kondisi tersebut, dan berharap kerbau miliknya tidak positif PMK. 

"Kemarin sudah disuntik petugas. Sekarang sudah mulai nafsu makan, luka mulai mengering, dan leleran hidung sudah berkurang," ujarnya. 

Diketahui, 17 ekor kerbau Herman juga sudah diambil sampel darah dan swab.

Pengambilan sampel darah dan swab dilakukan oleh Tim Balai Besar Veteriner (BBV) Maros. 

Sampel darah kerbau selanjutnya akan di bawah ke BBV Maros untuk di uji laboratorium.

Kemungkinan hasil uji laboratorium tersebut keluar pada Jumat (8/7/2022) mendatang.
 

Editor : Jufri Tonapa

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut