get app
inews
Aa Text
Read Next : Tega Cabuli Anak Tirinya, Warga di Madandan Tana Toraja Disanksi Adat Tertinggi Ma'rambulangi'

Sopir Taksi Online Cabul Dicokok Polda Sulawesi Utara

Jum'at, 29 Juli 2022 | 13:13 WIB
header img
Sopir taksi online cabul dicokok Ditreskrimum Polda Sulawesi Utara. Pelaku MM (47) diamankan di tengah jalan oleh personel Subdit 4 Renakta Ditreskrimum Polda Sulut. Foto: Ist

MANADO, iNewsToraja.id - Sopir taksi online cabul dicokok Ditreskrimum Polda Sulawesi Utara. Pelaku MM (47) diamankan di tengah jalan oleh personel Subdit 4 Renakta Ditreskrimum Polda Sulut.

Pelaku diduga melecehkan penumpang perempuan, beberapa saat usai kejadian, pada Rabu (27/7/2022) sore. 

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, membenarkan hal tersebut. 

"Terduga pelaku pria berinisial NM (47), warga Minahasa, diamankan di wilayah Malalayang, Manado. Sedangkan korban berinisial FT (25), warga Minahasa Selatan," ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast, Jumat (29/7) pagi, di Mapolda Sulut.

Diketahui, kasus dugaan pelecehan yang terjadi Rabu siang sekitar pukul 13:30 Wita tersebut, viral di media sosial karena korban menyiarkan secara langsung kejadian di dalam taksi online melalui akun Instagram pribadinya. 

"Saat kejadian korban melakukan siaran langsung di Instagram hingga viral dan terpantau oleh personel Subdit 4 Renakta Ditreskrimum Polda Sulut. Kemudian dilakukan penyelidikan dan pengejaran hingga mengamankan terduga pelaku," jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast. 

Terduga pelaku kemudian dibawa ke Mapolda Sulut untuk dimintai keterangan. Setelah menjalani pemeriksaan, NM kemudian ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana perbuatan seksual fisik dan perbuatan seksual non fisik, pada Kamis (28/7) siang. 

"Tersangka dikenakan Pasal 6 huruf (a) dan atau pasal 5 UU RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang Penghapusan Kekerasan Seksual,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.
 

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut