TORAJA UTARA, iNews.id - Unit Resmob Sat Reskrim Polres Toraja Utara, mengamankan pelaku penganiayaan yang terjadi di Lembang Sangkaropi, Toraja Utara.
Berdasarkan laporan polisi yang diterima mengenai kejadian tersebut, Unit Resmob yang dipimpin oleh Kanit Resmob Bripka Simbara Buntu Lipa, langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil mengantongi nama pelaku yakni MRS alias MSN.
Setelah keberadaan Pelaku sedang diketahui, Unit Resmob bergerak dan berhasil mengamankan pelaku MRS alias MSN tanpa perlawanan.
Kapolres Toraja Utara AKBP Eko Suroso, melalui Kasat Reskrim AKP Eli Kendek, membenarkan hal tersebut.
"Pelaku mengakui perbuatnnya telah menganiaya korban dengan cara memukul dengan menggunakan batu gunung yang dibungkus dengan sarung milik pelaku, sekarang pelaku kita sudah amankan," kata AKP. Eli Kendek, Kasat Reskrim Polres Toraja Utara, Sabtu (13/8/2022) kemarin.
Diketahui, kejadian tersebut berawal saat adanya selisih paham hingga terjadi adu mulut antara pelaku MRS alias MSN dengan korban Marten Samoli di lokasi tempat pembangunan rumah adat Tongkonan.
"Pelaku yang menaruh dendam kemudian menghadang korban saat hendak pulang ke rumah, hingga melakukan penganiayaan yang disaksikan oleh anak dan mertua korban, pada jumat kemarin," jelas AKP. Eli Kendek
Editor : Jufri Tonapa