Logo Network
Network

Sosok Deolipa Yumara Pengacara yang Dampingi Bharada E hingga Irjen Ferdi Sambo Ditetapkan Tersangka

Tim iNews Id
.
Selasa, 16 Agustus 2022 | 12:39 WIB
Sosok Deolipa Yumara Pengacara yang Dampingi Bharada E hingga Irjen Ferdi Sambo Ditetapkan Tersangka
Deolipa Yumara. Foto: MNC Media

NASIONAL, iNews.id - Nama Deolipa Yumara mencuat sejak menjadi pengacara Richard Eliezer atau Bharada E dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Selain kerap mengungkap fakta-fakta terkait Bharada E di kasus ini, gayanya yang nyentrik juga menarik perhatian.

Namun, kabar mengejutkan datang baru-baru ini. Belum genap sepekan mendampingi Bharada E sebagai pengacara, kuasa Deolipa dan rekannya, Muhammad Boerhanuddin, dicabut. Pencabutan kuasa itu tertuang dalam surat yang diketik dengan bubuhan materai dan tanda tangan Eliezer.

"Dengan ini menerangkan bahwa terhitung tanggal 10 Agustus 2022 mencabut kuasa yang telah diberikan kepada Deolipa Yumara dan Muh Burhanuddin," demikian petikan surat tersebut. Baca

Polisi pun telah menunjuk pengacara baru untuk Bharada E, yakni Ronny Talapessy. Dia merupakan Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta. Pencabutan kuasa Bharada E terhadap Deolipa menimbulkan tanda tanya. Sebab, selain terkesan tiba-tiba, sedianya sosok Deolipa mendapat respons positif dari publik. Banyak pihak menilai bahwa Bharada E mau memberikan keterangan yang sebenar-benarnya terkait peristiwa penembakan Brigadir J sejak didampingi oleh Deolipa. Lalu, siapa Deolipa sebenarnya? 

Profil Deolipa Yumara

Deolipa Yumara mendapat gelar sarjana hukum dari Universitas Indonesia (UI). Dia juga mendalami ilmu psikologi dan mendapat gelar sarjana psikologi dari universitas yang sama. Diketahui Deolipa mengawali karier sebagai pengacara sejak 1988.

Pada 2010 Deolipa resmi menjadi advokat setelah mendapat pengesahan dari Satuan Kerja Perangkat Daerah DKI Jakarta. Pengacara berambut gondrong itu diketahui terpilih menjadi Ketua Umum Asosiasi Pengacara Indonesia pada Musyawarah Nasional ke-2 pada 2019.

Sebelum menjadi pengacara Bharada E, Deolipa sempat dikenal sebagai kuasa hukum Angel Lelga. Saat itu, awal Juni 2022, Angel Lelga menjadi korban penipuan bisnis kripto oleh seorang istri anggota kepolisian. Selain menjadi pengacara, Deolipa juga diketahui aktif bermusik. Ia memiliki band yang beranggotakan empat 4 personel.



Ungkap pengakuan Bharada E

Deolipa menjadi kuasa hukum Bharada E terhitung sejak 6 Agustus 2022, hampir satu bulan setelah kasus penembakan Brigadir J berjalan. Saat itu, Bharada E baru 3 hari ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J. Deolipa merupakan pengacara yang ditunjuk langsung oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Sabtu (6/8/2022), Deolipa mengaku mendapat telepon dari Bareskrim yang meminta kesediaannya menjadi pengacara Bharada E.

Sebabnya, pengacara Bharada E terdahulu mengundurkan diri. "Jadi pada hari Sabtu, kita ditelepon dari Mabes Polri untuk bisa merapat ke Bareskrim karena ada yang penting, darurat, dan kepentingan negara," kata Deolipa Selasa (9/8/2022).

"Kita sampai di sana (Bareskrim) dijelaskan semuanya bahwa pengacara dari Bharada E mengundurkan diri. Penyebabnya apa enggak tahu, tapi yang paling penting segera bertemu dengan Bharada E untuk siapa tahu kita mau menjadi kuasa hukumnya dia," tuturnya. 

Saat pertama kali bertemu dengan kliennya, Deolipa berkata, Eliezer bersedia mengungkapkan detail peristiwa penembakan Brigadir J yang terjadi di rumah Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022).

Saat itu, Bharada E membuat pengakuan yang amat berbeda dari penuturan sebelumnya. Eliezer mengaku bahwa tak ada baku tembak di rumah tersebut, seperti dinarasikan sebelumnya oleh polisi. Peristiwa sebenarnya ialah Bharada E ditekan oleh atasannya untuk menembak Brigadir J.

"Memang dia disuruh, diperintah untuk menembak atasannya. 'Woy, tembak, tembak tembak'," ungkap Deolipa.

Keterangan terbaru Bharada E itu lantas dicatat oleh polisi dalam berita acara pemeriksaan (BAP) yang baru. Tiga hari pascapengakuan Eliezer, polisi menetapkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuhan berencana Brigadir J.

Polisi menduga Sambo yang merancang skenario penembakan dan memerintahkan Bharada E menembak Yosua. Deolipa pun sempat menjadi sorotan lantaran blak-blakannya soal pernyataan Bharada E ternyata terbukti dengan penetapan Sambo sebagai tersangka.

Disentil Kabareskrim

Namun, tak lama, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andriyanto menyentil Deolipa. Dia bilang, sebelum polisi menunjuk Deolipa dan Boerhanuddin sebagai pengacara baru untuk Bharada E, Eliezer sudah berjanji untuk membuka peristiwa yang sebenar-benarnya ke polisi. Namun, menurut Agus, pengacara Bharada E seolah menjadi sosok yang berhasil membongkar teka-teki penembakan Brigadir J. "Pengacara yang baru datang ini tiba-tiba seolah-olah dia yang bekerja sampaikan informasi kepada publik, kan nggak fair itu," kata Agus di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2022).

Agus memastikan bahwa Bharada E terbuka bukan karena desakan pengacaranya, melainkan berkat kinerja polisi. Dia mengatakan, Bharada E tergugah membeberkan peristiwa yang sebenarnya karena ancaman hukumannya dalam kasus ini cukup tinggi.

"Bukan karena pengacara itu dia (Bharada E) mengaku, karena apa yang dilakukan oleh penyidik, apa yang dilakukan oleh tim khusus,” ujar Agus. Dengan kesal, Agus menyatakan tak sependapat dengan sikap Deolipa yang seakan mengeklaim sepihak keberhasilannya. "Jadi jangan tiba-tiba orang ditunjuk sebagai pengacara untuk mendampingi pemeriksaan terus dia ngoceh di luar seolah-olah pekerjaan dia, itu kan enggak fair," kata dia.

Editor : Jufri Tonapa

Follow Berita iNews Toraja di Google News

Bagikan Artikel Ini