TORAJA UTARA, iNews.id - Sejumlah kendaraan jenis pick up yang mengangkut hewan ternak dengan tujuan masuk ke Kabupaten Toraja Utara, diputar balikkan ke daerah asalnya oleh Satgas PMK, Kamis (18/8/2022) kemarin.
Penyekatan itu dilakukan, mengantisipasi meluasnya wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) yang merupakan penyakit menular pada hewan ternak di Kabupaten Toraja Utara.
Penyekatan tersebut dilakukan oleh Satgas PMK Toraja Utara dalam hal ini Polsek Sanggalangi, Dinas Pertanian Bidang Peternakan dan Sat Pol PP Toraja Utara di Pos Sekat Rantebua Lembang Rantebua.
Penyekatan terhadap pengangkut hewan ternak yang akan keluar masuk Kabupaten Toraja Utara tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Sanggalangi Iptu. Yos Sudarso.
Saat dikonfirmasi, Kapolres Toraja Utara AKBP Eko Suroso, membenarkan hal tersebut.
"Satgas PMK pada Pos Sekat Rantebua telah memutar balikkan tiga unit kendaraan roda empat jenis pick up yang memuat 60 ekor hewan ternak jenis babi," ungkap AKBP. Eko Suroso, Kapolres Tana Toraja.
Diketahui 60 ekor babi tersebut berasal dari daerah Bastem Kabupaten Luwu yang akan masuk ke dalam wilayah Kabupaten Toraja Utara.
“Tiga unit kendaraan roda empat jenis pick up beserta 60 ekor babi tersebut diputar balikan atau dikembalikan ke tempat asal peternakannya," jelas Kapolres.
Pulahan babi tersebut, diduga sengaja dikirim saat pagi buta, demi menghindari pemeriksaan petugas pada Pos Sekat Rantebua perbatasan Kabupaten Luwu - Kabupaten Toraja Utara.
Perlu diketahui, Satgas PMK terkhusus pihak Polres Toraja Utara akan tetap intens melakukan penyekatan pada Pos Sekat yang ada di setiap perbatasan demi mencegah meluasnya penyakit Mulut dan Kuku (PMK) terhadap hewan, tutupnya.
Editor : Jufri Tonapa