get app
inews
Aa Read Next : Pihak Keluarga Minta Polda Jawa Barat usut Kasus Kematian Catherin Rumambo Mogot Pandin

Polres Torut dan Satgas PMK gelar Penyekatan di Batas Toraja - Palopo

Kamis, 14 Juli 2022 | 12:09 WIB
header img
Personil Polres Toraja Utara bersama Satgas PMK lakukan penyekatan di Kaleakan, Perbatasan Toraja - Palopo, Kamis (14/7/2022). Foto: Istimewa

TORAJA UTARA, iNews.id - Langkah antisipasi penyebaran penyakit Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan Ternak dilakukan Kepolisian Resor Toraja Utara (Polres Torut) bersama Satgas PMK Kabupaten Toraja Utara dengan cara melakukan penyekatan pada jalur keluar masuk Kabupaten Toraja Utara, Kamis (14/7/2022).

Penyekatan dalam rangka penanggulangan PMK dilakukan dengan mendirikan Pos Sekat pada perbatasan jalur keluar masuk Kabupaten Toraja Utara seperti di Poros Rantepao - Makale (Perbatasan Tana Toraja - Toraja Utara), Kaleakan Poros Palopo - Rantepao (Perbatasan Kota Palopo - Toraja Utara), Rantebua Poros Sanggalangi - Bastem (Perbatasan Luwu - Toraja Utara), dan Sangkaropi Poros Sa'dan - Walenrang (Perbatasan Luwu - Toraja Utara).

Adapun satuan tugas PMK yang melakukan penyekatan pada Pos Sekat Perabatasan yaitu Personel Polres Torut, Personel Kodim 1414/Tator, Petugas Dishub, Petugas Sat Pol PP, serta Petugas Dinas Peternakan.

Kapolres Toraja Utara AKBP Eko Suroso, menerangkan salah satu upaya pencegahan penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dilakukan dengan melakukan penyekatan pemeriksaan terhadap kendaraan yang mengangkut hewan ternak dengan tujuan memasuki Wilayah Kabupaten Toraja Utara, dengan upaya penyekatan diharapkan suspec PMK di Wilayah Kabupaten Toraja Utara dapat segera teratasi.

"Kita fokuskan di perbatasan Tator-Torut dan Luwu-Torut karena menjadi jalur alternatif keluar masuknya kendaraan yang mengangkut hewan ternak", jelas AKBP Eko Suroso.

Sebelumnya, Pihak Pemkab dalam hal ini Bupati Toraja Utara telah mengeluarkan kebijakan khusus penanggulangan PMK melalui surat edaran (SE) Nomor 338/0733/Distan, dimana pada poin ke 5 termuat mengenai penutupan lalu lintas hewan ternak di wilayah Kabupaten Toraja Utara.

"Satuan tugas PMK pada Pos Sekat akan menindak tegas jika ada pedagang ataupun peternak yang mendatangkan hewan ternak dari luar daerah. Kita berharap PMK yang sudah mewabah di Kabupaten Toraja Utara, tidak sampai membawa dampak yang besar kepada para pedagang dan peternak terkhusus mempengaruhi ritual adat di Kabupaten Toraja utara", tutup Kapolres Toraja Utara.

Editor : Jufri Tonapa

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut