MAKASSAR, iNews.id - Dua tersangka pelaku penyerangan rumah dan kantor milik Litha Brent, mantan Anggota DPD RI Litha Brent di Jl Gunung Merapi, Makassar, Sabtu (15/10/2022) kemarin, diamankan polisi.
Diketahui, saat ini Polrestabes Makassar, Polda Sulawesi Selatan telah mengamankan 2 orang pelaku sebagai tersangka terkait insiden tersebut, yakni IR (44), dan SY (42).
"Saat ini Polisi masih terus mengembangkan kasus ini agar kasus penyerang ini bisa diungkap, dan semua pelaku dapat segera ditangkap," pungkas Kabid Humas Polda Sulsel, Minggu (17/10/2022) malam.
Sementara itu, Ketua Umum IKaT Nusantara (IKaTNUS), Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang mengapresiasi kinerja Polrestabes Makassar, Polda Sulawesi Selatan, yang telah mengamankan kedua pelaku pemyerangan dan pengrusakan rumah serta kantor milik Litha Brent.
"Terimah kasih kepada Kapolda Sulsel dan jajarannya yang telah menangkap dua tersangka pengrusakan rumah dan kantor milik litha brent, kiranya pihak kepolisian terus mengusut tuntas kasus ini untuk mengetahui otak pelaku premanisme tersebut," ungkap Frederik Kalalembang kepada iNews Toraja.
Editor : Jufri Tonapa