TANA TORAJA, iNews.id - Sebanyak 462 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk Pilkada Serentak 2024 di Tana Toraja resmi diumumkan, pada Jumat (25/10/2024) kemarin.
PTPS terpilih ini diumumkan Bawaslu Tana Toraja melalui Panwaslu Kecamatan yang ada di 19 Kecamatan di Tana Toraja.
462 PTPS ini adalah hasil seleksi yang digelar di 19 kecamatan yang dilakukan oleh Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwaslu Kecamatan).
Proses seleksi PTPS ini mencakup beberapa tahap, mulai dari pendaftaran hingga perpanjangan untuk memenuhi kebutuhan dua kali jumlah TPS yang tersedia, seleksi berkas serta tahap wawancara.
Ketua Bawaslu Tana Toraja, Elis Bua Mangesa menjelaskan bahwa 462 PTPS yang terpilih ini adalah yang memenuhi syarat berdasarkan hasil seleksi yang dilakukan oleh Panwaslu Kecamatan.
"Seleksi yang digelar Panwaslu Kecamatan untuk memastikan para pengawas TPS yang terpilih dapat menjaga netralitas serta bebas dari keanggotaan partai atau keterlibatan dalam mendukung pasangan calon tertentu," urai Elis Bua Mangesa.
Elis mengatakan 462 Pengawas TPS untuk Pilkada 2024 ini akan bertugas di 462 TPS yang tersebar di 159 Lembang/Kelurahan dan 19 Kecamatan yang ada di Tana Toraja.
Selain integritas, PTPS juga diharapkan memiliki kemampuan menggunakan teknologi karena proses pelaporan hasil pengawasan akan menggunakan aplikasi sistem pengawas pemilihan (Siwaslih)
462 pengawas TPS ini nantinya akan dilantik pada tanggal 03-04 November oleh Panwaslu Kecamatan di Kecamatan masing-masing.
Editor : Jufri Tonapa