Bermodal Printer dan Kertas HVS, Mama Muda di Toraja Utara Buat Uang Palsu

Tim iNews Id
Barang bukti yang diamankan dari terduga pelaku pengedar uang palsu di Tana Toraja. Foto: Istimewa

Diketahui, pelaku ditangkap pada Senin (20/6/2022) malam usai beraksi di Lemo, Kecamatan Makale Utara, Tana Toraja.

Pelaku menipu seorang agen BRI Link. 

Caranya dengan meminta korban mentransfer uang Rp 10 juta ke rekening pribadinya (pelaku).

Setelah itu pelaku menyetor uang palsu secara tunai kepada korban. 

Penipuan pelaku awalnya berjalan dengan lancar.

Beruntung korban sadar bahwa yang diterimanya ternyata uang palsu.
Korban pun langsung melapor ke Polisi. 

Tak lama setelah menerima laporan, polisi berhasil membekuk pelaku berikut sejumlah barang bukti. 

Pelaku kemudian di bawah ke Mapolres Tana Toraja untuk menjalani pemeriksaan.

"Sudah ditahan, untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut," pungkas AKP Sayid Ahmad.

Editor : Jufri Tonapa

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network