TORAJA UTARA, iNews.id - Sejumlah muda-mudi di Rantepao, diamankan oleh Satpol PP Toraja Utara pada Sabtu (3/9/2022) malam.
Para pemuda tersebut diamankan karena meresahkan, mereka diketahui melakukan aktivitas yang menggangu ketertiban masyarakat yakni pesta minuman keras, dan menyanyi membuat warga sekitar terganggu.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Bidang PPUD Satpol PP Pemkab Toraja Utara, mengatakan bahwa aktivitas muda mudi yang telah larut malam dan meresahkan masyarakat.
"Adanya laporan masyarakat sehingga kami melakukan penindakan dengan mengamankan para pemuda sebanyak tujuh orang tersebut," kata Joni Mantong kepada iNews Toraja, Senin (5/9/2022).
Pihak Satpol PP Toraja Utara juga menghimbau kepada para pemuda untuk tidak mengganggu dan meresahkan warga jika sudah larut malam, demi menjaga ketertiban warga yang ada di Toraja Utara sebagai tanggung jawab kita bersama.
Editor : Jufri Tonapa
Artikel Terkait