TANA TORAJA, iNews.id - Personil Polsek Sangalla bersama Resmob Polres Tana Toraja bubarkan judi sabung ayam di Sangalla', Tana Toraja, Jumat (24/3/2024).
Mendapat laporan dari masyarakat, polisi langsung menuju lokasi praktek judi sabung ayam di Kampung Mila, Lembang Raru Sibunuan, Kecamatan Sangalla Selatan, Tana Toraja.
Tiba dilokasi petugas yang dipimpin KA SPKT Polsek Sangalla' Aiptu Simon Kendek bersama Unit Resmob langsung membubarkan warga dan membongkar arena sabung ayam.
"Praktek judi sabung ayam di Mila', Raru' Sibunuan kami sudah bubarkan. Anggota masih dilapangan untuk mengantisipasi sabung ayam," kata Iptu. Aksan Suwardy kepada iNews.id
Selain itu, petugas juga menghimbau kepada warga yang berada di sekitar lokasi untuk tidak melakukan Perjudian dalam bentuk apapun khususnya Judi Sabung Ayam.
"Kami menghimbau untuk tidak ada kegiatan yang melanggar hukum apalagi judi sabung di wilayah hukum polsek sangalla," tutup Iptu. Aksan
Editor : Jufri Tonapa
Artikel Terkait