TANA TORAJA, iNews.id - Sat Samapta Polres Tana Toraja bersama Polsek Saluputti membubarkan dugaan praktek judi sabung ayam di Kecamatan Rembon, Senin (13/3/2023).
Pembubaran tersebut dipimpin langsung Kapolsek Saluputti, Iptu. Agustinus Teke, didampingi personil dan Unit Patmor Samapt Polres Tana Toraja.
Kapolsek Saluputti, Iptu. Agustinus Teke bersama personil saat membubarkan praktek dugaan judi sabung ayam di Lembang To'Pao, Kecamatan Rembon, Senin (12/3/2023). Foto: Istimewa
"Saya menghimbau kepada warga dan rumpun keluarga untuk tidak menyediakan tempat untuk kegiatan sabung ayam atau kegiatan judi lainnya," tegas, Iptu. Agustinus Teke kepada iNews.id
Polisi yang tiba di dusun kiki, lembang to'pao langsung membubarkan warga dan membongkar tenda yang diduga digunakan sebagai tempat judi sabung Ayam.
"Ini sesuai perintah Kapolres tentang pemberantasan penyakit masyarakat, premanisme dan tindak pidana lainnya," tutup Iptu. Agustinus Teke.
Editor : Jufri Tonapa
Artikel Terkait