TORAJA UTARA, iNews.id - Tim Resmob Polres Toraja Utara menangkap sembilan terduga pelaku tindak pidana pengeroyokan di Sangkaropi, Lembang Sa'dan Sangkaropi, Kecamatan Sa'dan, Toraja Utara, Minggu (5/6/2023) kemarin.
Sembilan terduga yang diamankan yakni OP(22), RLT (17), JT (20), AP (18), WP (28), JP (27), SM (23), ELS (25), ATP (19) semuanya merupakan warga Sangkaropi, Lembang Sangkaropi, Kecamatan Sa'dan, Toraja Utara.
Korban pengeroyokan yakni E (29) dan HP (30).
Kasat Reskrim Polres Toraja Utara, Aiptu Aris Saydi menjelaskan kronologis kejadian bermula ketika korban bersama temannya menghadiri acara ulang tahun keluarga di Lembang Sangkaropi.
Kemudian, terduga pelaku berselisi paham dengan HP, lalu terlapor melakukan penganiayaan terhadap teman korban dengan menggunakan kepalan tangan pada bagian belakang dan kepala namun kejadian tersebut sempat damaikam oleh keluarga.
"Pelaku kembali mendatangi korban sambil berteriak memamggil korban dengan mengatakan 'manako cambang' kemudian kedua korban keluar dari rumah dan para pelaku langsung melakukan penganiayaan terhadap korban dengan menggunakan balok kayu dan besi yang mengakibatkan E mengalami luka robek pada bagian dahi dan luka memar pada bagian mata sebelah kanan sedangkan HP mengalami luka robek pada bagian kepala," terang Kasat Reskrim Aris Saydi.
Atas kejadian itu, kata Aris Saydi, korban melapor ke Mapolres Toraja Utara. Usai mendapat laporan Tim Resmob Polres Toraja melakukan penyelidikan.
Setelah mendapati keberadaan pelaku, Kasat Intel, AKP Petrus Sandalele bersama Kasat Reskrim IPTU Aris Saydi didampingi Kanit Resmob BripkabSimbara dan Kur Mintu Aipda Hasto bersama anggota langsung melakukan penangkapan.
"Setelah mendapat informasi keberadaan terduga pelaku sedang berada di Sangkaropi, Lembang Sangkaropi, Kecamatan Sa'dan, tim langsung menuju ke lokasi tersebut dan mendapati pelaku dan langsung mengamankan terduga pelaku," jelas Aris Saydi.
Terduga pelaku lalu dibawa dan kini diamankan di Mapolres Toraja Utara guna pemeriksaan lebih lanjut.
"Dari hasil interogasi, terduga pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan penganiayaan secara bersama-sama terhadap korban," pungkas Aris Saydi.
Editor : Jufri Tonapa
Artikel Terkait