get app
inews
Aa Read Next : Pihak Keluarga Minta Polda Jawa Barat usut Kasus Kematian Catherin Rumambo Mogot Pandin

18 Kerbau di Tana Toraja Alami Gejala PMK, Kerbau dan Sapi Dilarang Masuk!

Rabu, 06 Juli 2022 | 08:33 WIB
header img
Pemeriksaan gigi dan mulut pada sapi. Foto: Antara

TANA TORAJA, iNews.id - Selain Toraja Utara, ternak kerbau yang mengalami gejala penyakit mata dan kuku (PMK) juga ditemukan di Tana Toraja, Sulawesi Selatan.

18 kerbau yang diduga suspek PMK berada di Kelurahan Ariang, Kecamatan Makale.

"Ada di Kelurahan Ariang, 18 ekor kerbau menunjukkan tanda klinis PMK," papar Plt Kepala Dinas Pertanian Tana Toraja, Adelheid Sosang via seluler Selasa (5/7/2020) malam.

Adelheid mengatakan, temuan hewan ternak yang diduga suspek PMK ini pada Senin (4/7/2022) kemarin.

Atas temuan itu, langsung dilaporkan ke Dinas Peternakan dan Kesehatan Sulsel serta Balai Besar Veteriner Maros.

"Tim Dinas peternakan dan kesehatan sulsel sudah turun investigasi hari ini, hasil masih suspek PMK. Tapi kita juga masih menunggu hasil dari BBVet Maros," paparnya.

Adelheid menambakan, pemantauan terhadap 18 ekor kerbau tersebut juga terus dilakukan. Hasil pemantauan itu, nafsu makan 18 ekor kerbau baik, luka mulai mengering, dan leleran hidung sudah berkurang.

"Tim dari balai besar sudah ada di Toraja, besok mulai pengambilan sampel, untuk selanjutnya di bawah ke Maros untuk uji laboratorium," ucapnya.

Seiring temuan ini, Pemkab Tana Toraja mengeluarkan surat edaran bagi warga dan pedagang.

Dalam surat edaran itu, warga atau pedagang dilarang membawa keluar dan masuk hewan ternak kerbau ke Tana Toraja.

Larangan itu terhitung sejak surat edaran dibuat, hingga batas waktu yang belum ditentukan. Tak hanya kerbau, larangan serupa berlaku bagi ternak sapi.

"Tapi dari daerah hijau ke daerah suspek tidak masalah, yang tidak boleh dari daerah suspek ke daerah hijau," pungkasnya.

Editor : Jufri Tonapa

Follow Berita iNews Toraja di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut