TANA TORAJA, iNews.id - Pelaku pencuri dua ekor kerbau di Batualu Selatan, Kecamatan Sangalla Selatan, Tana Toraja, ditangkap tim khusus polsek sangalla, Rabu (26/10/2022) kemarin.
H (33) yang melalukan pencurian dua ekor kerbau milik Andarias Sanda Urang diringkus oleh personil timsus polsek sangalla yang didampingi oleh Kepala Lembang Batualu Selatan, Pradiyan Londong Allo.
Diketahui dua ekor kerbau yang dicuri oleh pelaku telah dijual di Pasar Bolu, Toraja Utara, seharga Rp37 Juta.
"Iya benar, kami sudah melakuak penangkapan terhadap terduga pelaku, dan sementara kami periksa dan tahan di rutan polsek," kata Iptu. Aksan Suwardi, Kapolsek Sangalla, Kamis (27/10/2022).
Pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti dari tangan tersangka yakni Uang Tunai Rp13 Juta sisa hasil penjualan kerbau.
Selain mengamankan uang tunai, polisi juga mengamankan dua ekor kerbau, pakaian yang digunakan pelaku saa melancarkan aksinya, serta sebuah handphone.
"Terduga tersangka kami ancam dengan Pasal 363 ayat 1 subsider pasal 362 KHUP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," tutup Iptu. Aksan.
Editor : Jufri Tonapa