TORAJA UTARA, iNews.id - Tebing Gunung Sesean yang longsor di Toraja Utara, Sulawesi Selatan dan menyebabkan sebanyak 6 rumah warga porak-poranda dan 1 Lumbung padi dimana diduga dipicunya oleh 15 warga yang telah melanggar hukum adat Toraja.
Sehingga dilokasi pengungsian diadakan Ma'kombongan atau Musyawarah, dimana ada 15 warga yang dianggap telah melakukan hal yang melanggar hukum adat.
Dimana 15 warga tersebut diminta dihadapan para tokoh adat, tokoh masyarakat dan Kepala Lembang agar segera bertaubat untuk tidak mengulangi perbuatan mereka.
Ritual adat digelar dengan memotong seekor babi, lalu darah babi tersebut diambil dan dipersembahkan agar tidak terjadi lagi musibah longsor.
Tebing Gunung Sesean yang longsor di Dusung Kurra, Lembang Toyasa Akung, Bangkelekila'. Foto: Istimewa
"Memotong seekor babi sebagai simbol persembahan kepada yang kuasa dan darah babi ini sebagai ritual adat untuk mensucikan dusun ini agar terhindar dari bencana longsor lagi, dan juga apa yang telah dilakukan oleh masyarakat disini dengan adanya ritual ini tidak mengulangi lagi perbuatannya. Namun jika masih ada yang melakukan hal-hal yang melanggar hukum adat, maka akan di usir dari kampung ini," ujar Andarias Tappi, Kepala Dusun Kurra, Lembang To'Yasa Akung kepada iNews Toraja, Minggu (5/2/2023).
Sementara itu diketahui, sampai saat ini masyarakat yang mengungsi kurang lebih 93 Kepala Keluarga, ada yang tinggal di tenda pengungsian dan ada juga yang pengungsi ke rumah keluarganya.
Pihak BPBD Toraja Utara telah menyalurkan bantuan logistik tanggap darurat serta mendirikan tenda darurat di posko pengungsian.
Turut hadir dalam kegiatan Ritual adat Mangkombongan tersebut diantaranya Anggota DPRD Toraja Utara Yohana Langitan, Dandim 1414/Tator Letkol. Inf. Monfi Ade Candra, Camat Bangkelekila', dan Kepala Lembang Toyasa Akung.
Editor : Jufri Tonapa