get app
inews
Aa Text
Read Next : Panitia Pemekaran Toraja Barat dan Legislator Tana Toraja Datangi Kemendagri RI ajukan DOB

Menelaah Kontribusi SWF Danantara pada Pertumbuhan Ekonomi Daerah Otonomi Baru

Senin, 03 Maret 2025 | 18:55 WIB
header img
Valentinus Sudarjanto Sumito, Direktur Penataan Daerah, Otonomi Khusus, dan Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (Batik Merah). Foto: Istimewa/iNews.id

NASIONAL, iNews.id - Presiden Prabowo secara resmi meluncurkan SWF (Sovereign Wealth Fund) bernama Daya Anagata Nusantara disingkat Danantara pada 24 Februari 2025. 

Pemilihan nama Danantara merujuk pada kata “Daya” yang berarti energi, energi yang bersumber dari sumber daya alam Indonesia baik yang ada di darat, di laut, di udara dan sumber daya manusia masyarakat Indonesia. 

Kata “Anagata” yang berasal dari bahasa Sansekerta berarti masa depan – lokomotif menuju Indonesia Emas 2045. 

Sedangkan kata “Nusantara” merujuk pada keseluruhan wilayah NKRI yang memiliki kekuatan dan potensi untuk menopang cita-cita dan tujuan bangsa Indonesia.

Danantara mengandung makna dan harapan yang sangat dalam dan sekaligus pesan kepada dunia bahwa Indonesia sedang mempersiapkan diri menuju negara yang lebih maju dan sejahtera. 

Makna inti itu adalah negara memiliki kemampuan untuk mengelola dan mengupgrade setiap aset dan sumber daya agar tepat sasaran dan bermanfaat bagi seluruh masyarakat Indonesia sesuai amanat Pasal 33 Ayat 3 UUD 1945. 

Sedangkan harapan berbicara tentang trust atau kepercayaan masyarakat Indonesia terhadap pengelolaan aset-aset Danantara yang akankah sesuai dengan misi Asta Cita Prabowo – Gibran.   

Sebagai pilar untuk mendorong pencapaian ekonomi di masa depan, Danantara berkomitmen terhadap 5 pilar utama. 

Kelima pilar itu adalah mengoptimalkan pengelolaan aset negara untuk menarik sebanyak-banyaknya investasi global masuk ke Indonesia, mendorong pertumbuhan ekonomi nasional di berbagai sektor strategis, meningkatkan efisiensi dan daya saing BUMN di tingkat global dengan memperhatikan berbagai tolak ukur kemajuan dan manajemen risk, mendukung hilirisasi sumber daya alam yang berkontribusi penuh pada penerimaan tenaga kerja dan tanpa merugikan konservasi lingkungan hidup, serta memastikan ketahanan pangan dan keberlanjutan seluruh titik pertumbuhan ekonomi yang terintergrasi maupun yang berisisan satu sama lain.

Dalam perjalanannya, Danantara akan mengelola aset negara sebesar 14.648 trilliun rupiah atau senilai $ 900 miliar. Nilai tersebut menjadikan Danantara sebagai SWF keempat terbesar di dunia, jauh lebih besar yang dimiliki Tamasek di Singapura dan Khazanah di Malaysia, dan setingkat dengan PIF dari Arab Saudi. 
Jadi, negara akan mengelola dana surplus ekonomi yang berasal dari pendapatan non-perpajakan yang berupa sumber daya alam, teknologi, dan pendidikan. 

Peluang ini membuka kesempatan bagi para investor whale untuk masuk ke dalam Danantara berinvestasi pada proyek-proyek prioritas.

Terlepas dari sistim pengawasan, transparasi dan akuntabilitas penanggung jawab Danantara, negara menginginkan korelasi nyata antara fungsi dan tujuan SWF ini bagi kepentingan rakyat. 

Bertitik tolak dari Misi ke-3 Danantara dikatakan: Danantara menjadi katalisator pertumbuhan ekonomi nasional melalui investasi strategis di sektor prioritas yang mendorong daya saing global, artinya pertumbuhan nasional harus digalakkan mulai dari daerah hilir yang memiliki sumber daya dengan tidak melepaskan peran pemerintah daerah, terkhusus dengan adanya DOB membuka sebesar-besarnya peluang baru menggerakkan roda investasi agar sasarannya mendorong siklus ekonomi di daerah tersebut, bukan hanya sekedar sentralisasi. 

Hal tersebut senada dengan Misi ke-4 Danantara yang ditekankan dalam verba aktif berikut: Menarik dan mengakselarasi investor domestik maupun internasional dengan membangun kemitraan strategis guna mendukung pembangunan nasional yang inklusif dan berkelanjutan. 

Investasi domestik adalah langkah strategis untuk mempercepat pembangunan melalui DOB. Wilayah yang sebelumnya terisolasi atau kurang terjangkau akan terhubung dengan cepat dan dapat menjadi titik-titik baru pertumbuhan ekonomi. 

Dengan adanya kemitraan strategis, masyarakat ekonomi DOB yang adalah pelaku usaha lokal tentu akan lebih berani mendorong pemanfaatan sumber daya lokal karena melihat adanya potensi ekonomi baru yang jauh lebih besar dan arahnya jelas. 

Selain itu bahwa adanya inklusifitas dalam mewujudkan pemerataan ekonomi melalui DOB adalah selaras dengan tujuan DOB itu sendiri. Dampak Danantara di DOB memastikan semua lapisan masyarakat, termasuk di daerah terpencil mendapat akses yang lebih baik terhadap infrastruktur, pendidikan, dan ekonomi. 

Daerah Otonomi Baru (DOB) memungkinkan pemerintah daerah untuk merancang berbagai kebijakan yang sesuai dengan kebutuhan spesifik masyarakat setempat yang tak lain mencerminkan inklusivitas sebagai inti dari pembangunan yang didukung oleh adanya kemitraan strategis.

Peran strategis Sovereign Wealth Fund dapat mendorong dinamika pertumbuhan ekonomi di daerah otonomi baru sebagai bagian dari kerangka Pembangunan Berkelanjutan yang diatur dalam UU 32 Tahun 2009. Keberlanjutan dalam pembangunan nasional dapat tercapai dengan syarat DOB mampu mengelola sumber daya alam dan manusianya secara bijaksana. 

Dengan menarik investasi domestik dan internasional DOB dapat mengembangkan sektor ekonomi berbasis potensi lokal seperti pertanian, peternakan, industri kecil, pariwisata, dan pendidikan yang tidak hanya menghasilkan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menjaga kelestarian lingkungan dan budaya.

Terakhir, harapan Presiden Prabowo terlukis jelas melalui pernyataannya saat meresmikan SWF Danantara bahwa negara memastikan kekayaan Indonesia benar-benar bermanfaat untuk kepentingan rakyat. Pesan ini sangat jelas bagi pengelola Danantara agar peka melihat pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru di seluruh belahan Indonesia agar dapat diolah untuk kesejahteraan masyarakat. 

Indonesia tidak akan memperkuat peran ekonomi dan politiknya di kancah global, manakala pemerataan pembangunan yang dipayungi Sila Kelima Pancasila tidak dilakukan sesuai dengan tujuan pembangunan nasional. Dengan demikian manajemen Danantara diharapkan berkolerasi dengan kebutuhan pemekaran daerah otonomi baru di kemudian hari. (Penulis Sumartoyo, S.Pd., M.Si/Aktivis dan Pengurus FORKODA DOB Sulsel)

Editor : Jufri Tonapa

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut