get app
inews
Aa Text
Read Next : Kemeriahan HUT ke - 79 RI, Sederet Lomba Unik Digelar Warga Tana Toraja

Sempat Viral, Pencuri Handphone di Tana Toraja Diringkus Polisi

Kamis, 19 Mei 2022 | 19:00 WIB
header img
Pelaku pencurian Handphone yang sempat viral di media sosial saat diringkus Satreskrim Polres Tana Toraja. Dok (istimewa)

TANA TORAJA, iNews.id - Polisi ringkus pelaku aksi pencurian handphone di salah satu kamar kos di Makale, Tana Toraja, Sulawesi Selatan, yang sempat viral di media sosial, Kamis (19/5/2022).

Diketahui Pelaku saat melancarkan aksinya terekam kamera CCTV. Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, AKP Sayid Ahmad membenarkan aksi pencurian tersebut. Ia menjelaskan, pencurian terjadi pada rabu siang kemarin. Pihaknya pun sudah menangkap pelaku yang berinisial AB (23).

"Tersangka mencuri dua handphone, pelaku sudah kami amankan," jelasnya saat dikonfirmasi iNews.id, Kamis sore.

AKP. Ahmad mengatakan, aksi pencurian terjadi di salah satu kamar kos di Makale. Siang itu, kamar kos ditinggal pemiliknya pergi mandi. Namun korban lupa mengunci pintu kamar.
Kondisi ini pun dimanfaatkan oleh pelaku. Lalu masuk ke kamar dan menggasak dua unit smartphone.

"Kamar kos saat itu kosong dengan pintu terbuka, pemiliknya pergi mandi. Nah pelaku seketika masuk dan mengambil dua unit handphone milik korban," sambungnya.

Menyadari dua handphone miliknya hilang, pelaku langsung melapor ke polisi. Polisi setelah mendapat laporan dan bukti rekaman CCTV segera melakukan penyelidikan.
Alhasil pelaku berhasil ditangkap disekitar Kota Makale. Saat ditangkap, pelaku sedang asyik makan di salah satu warung.

"Dari tangan pelaku diamankan barang bukti berupa dua buah handphone yang telah dicuri," ujarnya.

Pelaku saat ini sudah mendekam di rutan Polres Tana Toraja. Dan karena perbuatannya, pelaku terancam hukuman empat tahun penjara.

Editor : Jufri Tonapa

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut